CIREBON, fajarsatu.- Pemerintah Kota Cirebon akan mempermudah Perizinan UMKM. Dengan menetapkan diri sebagai daerah pariwisata, keberadaan UMKM di Kota Cirebon diyakini akan semakin bertambah.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Cirebon, Hj. Eti Herawati usai menghadiri dan memberikan sambutan motivasi kepada pelaku UMKM Kota Cirebon dalam Kegiatan Business Development Services (BDS) dengan tema “Digital Marketing untuk UMKM di Era Revolusi Industri 4.0’, Selasa (26/11/2019).
“Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk membina UMKM yang ada di Kota Cirebon,” ungkap Eti.
Terlebih, lanjutnya, Kota Cirebon memiliki jumlah UMKM yang cukup besar, bahkan mencapai seribu. “Potensi ini yang harus terus dibina,” ungkap Eti.
Khususnya, tambahnya, memperkenalkan pelaku UMKM terhadap kemajuan teknologi saat ini, sehingga mereka tidak lagi berjualan secara tradisional, namun bisa secara online dengan memanfaatkan digitalisasi teknologi saat ini.
Karena itu, Eti menyambut baik upaya dari berbagai pihak, termasuk dari KPP Pratama Cirebon yang memberikan pembinaan dan pelatihan kepada UMKM yang ada di Kota Cirebon.
Sebagai salah satu bentuk pembinaan juga, Eti berjanji jika Pemda Kota Cirebon selalu berupaya untuk mempermudah perizinan kepada pelaku UMKM di Kota Cirebon.
“Karena UMKM ini justru sebagai pendorong perekonomian di Kota Cirebon,” tegas Eti. Ia juga meminta kepada pelaku UMKM untuk segera menghubungi dirinya jika memang terhalang dengan proses perizinan.
Kota Cirebon, lanjut Eti, juga telah menetapkan diri sebagai kota pariwisata. Ini berarti peluang terbuka lebar bagi pelaku UMKM di Kota Cirebon untuk melebarkan bisnis penjualannya. “Karena pariwisata itu memiliki multiplyer effect,” tegas Eti.
Berbagai sektor UMKM bisa tumbuh pesat, baik kuliner, oleh-oleh dan lainnya. “Kita manfaatkan peluang ini,”ungkap Eti.
Sementara itu Kepala KPP Pratama Cirebon Dua, Erwin Priambodo, menjelaskan jika kegiatan tersebut memiliki dua tujuan utama.
“Tujuan pertama tentu agar pelaku UMKM di Kota Cirebon bisa mengikuti perkembangan zaman,” ungkap Erwin. Dengan begitu, mereka bisa menjual produksi yang dihasilkan secara online, tidak lagi secara tradisional.
Karena penjualan secara online bisa menembus ruang dan waktu tidak dihalangi lagi oleh tembok-tembok bangunan. Sedangkan tujuan keduanya yaitu, peningkatan UMKM otomatis akan meningkatkan perolehan pajak.
Karenanya pelaku UMKM juga diminta untuk membuat NPWP untuk pembayaran pajak mereka. “Pajak itu nantinya juga akan kembali lagi kepada mereka, yaitu berupa pembangunan infrastruktur di berbagai bidang yang bisa menunjang bisnis dan pelayanan terhadap UMKM” kata Erwin. (FS-7)