SUMBER, fajarsatu.- Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi melantik 474 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah menghasibiskan masa percobaan di lingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon, yang berlangsung di Aula Cakrabuana Badan Kepegawaian, Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis (26/12/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Imron memberikan araharan, agar PNS memilih jalur pengabdian bagi masyarakat dalam pemerintah bukan beririentasi pada status sosial. Pasalnya tugas yang diemban harus siap melayani masyarakat dalam kondisi apapun.
“Kedudukan PNS sebagai ASN secara profesional jujur adil dan merata, jadi harus siap melayani masyarakat,” kata Imron.
Ia juga berpesan dalam sela-sela sambutannya kepada seluruh PNS baru ini, agar dapat bekerja berlandaskan serendahan hati sebagai pengabdi masyarakat.
Lanjut dia, terdapat tiga hal yang harus dipegang teguh oleh PNS yakni intelektual yang harus ditingkatkan, spiritual (keagaman) sebagai benteng dari godaan duniawi, serta hati nurani yang dikedepankan dalam menjalankan tugas.
“PNS dalam bekerja harus berlandaskan kerendahan hati, karena ada tiga poin menurut saya yang harus dipegang teguh oleh PNS,” ujarnya.
Lanjut Imron, PNS baru agar tidak mengikuti organisasi di luar Korpri agar tidak terpapar paham radikalisme. “Jangan masuk ke organisasi apapun bilamana bertentangan dengan aturan-aturan yang dikeluarkan oleh Korpri,” katanya.
Bahkan bukan hanya itu, dirinya pun mengimbau agar tidak mengikuti pengajian yang aneh-aneh agar tidak terpapar dengan paham radikalisme.
“Saya juga mengimbau kepada kalian semua untuk tidak mengikuti pengajian yang aneh-aneh,” ungkapnya.
Masih kata Imron, PNS menjadi perekat bangsa agar negara agar tetap bersatu dan lebih maju. Karena dinilainya bila agama dan negara sering kali dijadikan muatan kepentingan politik.
“Bila terdapat ASN yang membangkang saya akan mengambil langkah sikap keras,” tegasnya.
PNS yang dilantik terdiri dari pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan sebanyak 108 orang,, Dinas Pendidikan 353 orang, Dinas PUPR 8 orang dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan 5 orang. (FS-7)