CIREBON, fajarsatu.- Kontrak penugasan kewajiban pelayanan publik (public service obligation) angkutan penumpang kereta api (KA) kelas ekonomi, perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara (IMO) tahun anggaran 2020 secara resmi ditandatangani oleh sejumlah pihak dan disaksikan langsung Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Ruang Tunggu Stasiun Kejaksan, Kota Cirebon, Selasa (31/12/2019).
Dalam sambutannya, Budi mengungkapkan, volume penumpang kereta api semakin tahun semakin meningkat, sehingga dalam penandatanganan PSO ini diharuskan masyarakat dapat menikmati dari apa yang telah diberikan oleh pemerintah, terutama soal peningkatkan sarana dan prasarana angkutan dalam hal ini perkeretaapian.
“Semua dilakukan untuk masyarakat, penandatanganan memiliki arti bagi pemerintah dan harus tetap dilakukan secara konsisten melakukan kegiatan PSO dan IMO oleh PT KAI,” ujarnya.
Pada kesempatan penandatanganan yang dilakukan PT KAI dan PT Pelni itu, diharapkan agar masyarakat ditempat terluar tetap bisa menggunakan transportasi yang murah dan nyaman. Oleh karena itu, PT KAI dan PT Pelni disebutnya sebagai pihak yang harus melakukan kegiatannya dengan setulus hati.
“Anggaran subsidi yang kita berikan bagi kereta api jarak jauh sebesar 2,6 triliyun, sedangkan subsidi bagi Pelni sebesar Rp 3,1 triliyun,” kata Budi.
Ia menegaskan, tidak ada alasan bagi semua operator untuk tidak melayani masyarakat, terutama bagi pelayanan masyarakat wilayah timur harus maksimal agar dapat menjalankan roda perekonomian.
“Saya meminta kepada dirjen laut untuk bisa mengamati kapal-kapal yang pindah dari barat ke timur,” tuturnya.
Tambah menteri, mendatang pemerintah akan melakukan kegiatan pembangunan yang lebih intensif, mengingat konektivitas tetap menjadi suatu unggulan dari program presiden. (FS-7)