CIREBON, fajarsatu.- Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Heppy Mulya mengaku, kewenangan penanganan sungai adanya di BBWS, hanya saja luasnya wilayah BBWS berbanding terbalik dengan anggaran yang minim sehingga tidak mampu mencukupi.
Menurutnya, penanganan banjir dan normalisasi sungai menjadi tanggungjawab BBWS, hanya saja untuk keseluruhan sungai, tidak memungkinkan.
“Karena harus diakui anggarannya terbatas tetapi banyak sungai ditangani dan tersebar, sehingga seperti tak kelihatan. Kalau dibilang tidak disentuh, itu salah juga,” kata Heppy usai menghadiri Sosialisasi Kegiatan Preperation of Cimanuk-Cisanggarung River Basin Flood Management Project in West Java Province and Central Java Provence, Kamis (23/1/2020).
Persoalannya, kata dia, memasuki musim hujan di beberapa titik wilayah Kabupaten Cirebon rawan terkena banjir. Menurut Heppy, problem itu tidak serta merta lantaran belum tertanganinya sungai.
“Memang sedimentasinya besar, lalu sampah juga banyak,” kilahnya. Untuk persoalan sampah, tegas Heppy, bukan menjadi kewenangan BBWS melainkan kewenangan pemerintah setempat.
“Paling penting yang bisa menertibkan itu ya pemda, bukan tupoksi kami,” kata Heppy.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Cirebon, Apiv Suherdian menjelaskan, ke depan kekawatiran masyarakat Kabupaten Cirebon diharapkan bisa tertangani, mengingat ada wacana untuk dilakukan penanganan masalah sungai.
Wacana itu, lanjutnya, telah menjadi program pusat dan tidak hanya untuk Kabupaten Cirebon, melainkan untuk delapan kabupaten/kota lainnya.
“Nanti diusulkan, misal butuh perbaikan tanggul, ya bisa disampaikan. Ada konsultannya, nanti bisa dimasukan dalam perencanaan setelah itu keluar master plannya,” kata dia.
Dikatakan Avip, ada batas waktunya selama 18 bulan lamanya. Sistemnya, terangnya, nanti pemda mengusulkan ke konsultan apa yang menjadi kebutuhannya. Untuk saat ini, kata Apiv, belum bisa ditangani.
“Tapi meski demikian dengan adanya program ini, mudah-mudahan permasalahan yang ada bisa segera selesai,” pungkasnya. (FS-7)