CIREBON, fajarsatu.- Biro perjalanan haji khusus dan umrah, Gardi Explore Cabang Cirebon menggelar manasik umrah untuk pemberangkatan 28 Januari 2020 yang berlangsung di Kantor Gardi Explore Cabang Cirebon, Jalan Evakuasi, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Sabtu (11/1/2020).
Manasik yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini diikuti 19 calon jamaah umrah dari Gardi Explore Cabang Cirebon yang nantinya akan bergabung dengan sedikitnya 200 calon jamaah umrah Gardi Explore pusat di Jakarta.
Owner Gardi Explore Cabang Cirebon Hj. Rami, SPd.I mengatakan, manasik merupakan kewajiban bagi travel perjalanan umrah untuk mengadakan manasik umrah sebagai bentuk tanggung jawab kepada jamaah umrah.
“Sementara di sisi lain, jamaah umrah juga punya kewajiban untuk memahami tata cara umrah yang diberikan sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW,” kata Rami.
Dijelaskannya, secara umum manasik umroh adalah simulasi praktik ibadah umroh yang dilakukan sesuai dengan tata cara yang telah disyaratkan beserta penjelasannya filosofisnya, yaitu meliputi rukun, wajib, sunah dan larangannya.
Lanjut Rami, semua hal yang berkaitan pelaksanaan ibadah umrah di Tanah Suci maupun di luar ibadah lainnya bisa disampaikan melalui manasik umrah mulai dari persiapan, simulasi ihram, bacaan-bacaan ketika umroh, larangan-larangan dan peraturan mengenai umroh lainnya. Selain itu, jamaah juga perlu memahami kegiatan di luar ibadah umroh yang sudah disiapkan oleh travel umroh.
“Tujuannya untuk menperdalam pelaksanaan manasik umrah agar jamaah umrah benar-benar memahami makna dari ibadahnya sehingga tidak hanya sekedar ikut-ikutan ibadah,” paparnya.
Dikatakan Rami, bagi yang sudah pernah mengikuti ibadah umrah, sebaiknya tetap mengikuti manasik agar mendapat kabar terbaru mengenai kondisi Tanah Suci.
Dalam kesempatan itu, Rami juga memberitahukan mengenai Kebijakan baru penambahan biaya untuk visa umroh berupa asuransi dengan besarannya 189 Real atau 52 Dollar yang jika dirupiahkan menjadi Rp 600 ribu untuk setiap calon jamaah mengurus visa umroh mulai berlaku per 1 Januari 2020.
“Kebijakan biaya tambahan berupa asuransi ini tidak sama diberlakukan oleh setiap travel umrah, ada yang menambah Rp 750 ribu, ada juga yang menambah Rp 800 ribu. Namun kami memberi kebijakan kepada calon jamaah umrah hanya mengenakan Rp 600 ribu,” ungkap Rami.
Untuk pemberangkatan 28 Januari ini, tambahnya, pembayaran kekurangan tersebut paling lambat dilakukan pada Kamis (16/1/2020).
Kegiatan manasik ini diakhiri tausyiah manasik umrah oleh Ustad H. Syaroni sebagai amirul manasik. (FS-2)