SUMBER, fajarsatu.- Rotasi dan mutasi Eselon II yang akan dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon dalam waktu dekat ini, jangan terulang kembali ada jual beli jabatan seperti pemimpin sebelumnya.
Demikian disampaikan Ketua Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Kabupaten Cirebon, Moh. Arifin kepada fajarsatu.com di Sekretariat GIBAS Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Kamis (23/1/2020).
Ia menilai sekaligus mengingatkan Pemkab Cirebon untuk tidak mengulang sejarah yang dilakukan pemimpin sebelumnya, karena jika masih ada unsur jual beli jabatan, suap menyuap, kembali akan mengundang KPK untuk turun tangan.
“Kami berharap, Pemkab Cirebon yang dipimpin Bupati H. Imron Rosyadi agar jangan sampai ada jual beli jabatan, suap menyuap dalam rotasi atau mutasi. Kami dengar dalam waktu dekat ini akan ada rotasi dan mutasi jabatan. Jual beli jabatan ini jangan sampai terjadi, karena KPK bisa kembali turun,” tegas Arifin.
Lanjutnya, sikap ormas GIBAS sendiri akan menindak tegas dengan cara melaporkannya bilamana ada indikasi terjadinya jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon. Meski, saat ini belum terendus adanya indikasi ke arah sana, namun pihaknya baru mendengar informasi simpang siur terkait hal itu.
“Jika kami menemukan, tentunya kami, GIBAS akan segera melaporkan disertai bukti-bukti. Indikasinya bisa saja orang-orang di sekeliling Pak Bupati,” ungkapnya.
Arifin menyebutkan, sebagai salah satu contoh pihaknya mendapatkan banyak laporan keluhan dari para pengusaha yang kerap ada titipan uang untuk menjalankan proyek.
“Ada beberapa yang laporan ke kami, sifatnya memang masih mengeluh. Intinya, kami ingatkan Pemkab Cirebon bahwa dalam mutasi kali ini dan mutasi-mutasi yang akan datang, jangan ada jual beli jabatan. Mari kita awasi sama-sama,” tandasnya. (FS-4)