CIREBON, fajarsatu.- Hebohnya pemberitaan tentang dihapusnya pegawai honorer menjadi polemik di kalangan honorer, baik di pusat maupun di daerah. Tak ayal, keputusan pemerintah tersebut membuat resah para honorer dan khawatir dengan nasib mereka.
Terkait sejumlah berita yang beredar tentang kesepakatan dihapuskannnya pegawai honorer, antara Pemerintah Pusat dan DPR RI, Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon berpandangan, hal ini dijadikan momentum, baik oleh pemerintah daerah, DPRD, maupun seluruh honorer yang ada di daerah.
Sekretaris Fraksi Gerindra Kota Cirebon, Fitrah Malik berpandangan, ada niatan baik dari pemerintah pusat dan DPR RI untuk merivisi UU ASN, agar mereka yang honorer bisa diangkat menjadi ASN atau PPPK.
Oleh karena itu, kata dia. Fraksi Gerindra mengajak semua komponen ataupun stakeholder yang ada di daerah untuk mendukung Revisi UU ASN ini dan berjuang bersama agar para honorer ini bisa diangkat menjadi ASN atau PPPK.
Dikatakannya, Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah, khususnya wali kota beserta jajaran dinas terkait untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat agar dalam revisi UU ASN tersebut, mengakomodir atau mengutamakan para honorer untuk diangkat menjadi ASN atau PPPK.
“Kami Fraksi Gerindra siap berjuang bersama menyuarakan prioritas bagi para honorer untuk diangkat menjadi PNS, karena ini sejalan apa yang disampaikan oleh Fraksi Gerindra di DPR RI,” tandas anggota Komisi III ini.
Fitrah berharap, sebaiknya, daerah-daerah merespon revisi UU ASN dengan mengusulkan pegawai honorer untuk diangkat menjadi ASN, agar gayung bersambut dengan pusat sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah pusat. (FS-2)