CIREBON, fajarsatu.- Wakil Ketua Komisi II, Hendi Nurhudaya mengatakan, rutilahu di Kota Cirebon menjadi permasalahan yang urgent. Hendi mengaku, persoalan ini banyak ia terima dari masyarakat lewat reses anggota DPRD Masa Persidangan I Tahun 2019.
Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja Komisi II bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon di Ruang Rapat DPRD, Kamis (9/1/2020).
“Di Kota Cirebon masih banyak rutilahu yang harus dibantu. Sebetulnya yang dibantu jiwanya, jika rumahnya baik dan layak, jiwanya pun tenang. Mohon kedepan, kita usul agar rutilahu dianggarkan di dinas terkait,” katanya.
Komisi II DPRD Kota Cirebon berharap pedoman teknis program rutilahu dipercepat. Pasalnya, saat ini rutilahu hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah provinsi atau pusat.
Ketua Komisi II, Ir Watid Sahriar MBA mengatakan, Komisi II akan mendorong agar rutilahu masuk dalam APBD Kota Cirebon. “Memang belum ada payung hukumnya, tapi akan kita dorong untuk itu. Jadi nantinya tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah provinsi dan pusat saja,” ucapnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, program rutilahu sebetulnya sudah pernah dimasukan dalam APBD tahun 2018. Namun, kata Andru, saat itu tidak terserap, sehingga menjadi silpa.
“Kami berharap pedoman teknis untuk rutilahu bisa dipercepat dan segera selesai. Silakan dikaji oleh DPRKP, setelah itu sampaikan ke Komisi II untuk kita dorong masuk ke APBD. Jangan lagi anggaran rutilahu tidak terpakai,” ujarnya.
Kepala DPRKP Kota Cirebon, Eddy Krisnowanto mengatakan, selama ini DPRKP mengandalkan bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat untuk program rutilahu.
“Di APBD belum ada untuk rutilahu,” ujarnya.
Eddy menjelaskan, secara mekanisme pemberian program rutilahu yang disalurkan dari pemerintah provinsi atau pusat dilaksanakan langsung oleh masyarakat.
“Jadi mekanismenya kalau rutilahu dari bantuan provinsi atau pusat nanti dibentuk kelompok penerima bantuan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Anggaran langsung ke penerima bantuan, hanya nanti ada tenaga fasilitator untuk mendampingi,” jelasnya.
Selain membahas rutilahu, rapat kerja juga membahas tentang program DPRKP di tahun 2020 mulai dari penataan kawasan kumuh hingga rencana pengelolaan taman di Kota Cirebon. (FS-2)