CIREBON, fajarsatu.- Polemik carut marutnya persoalan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang saat ini belum menemukan titik solusi yang tepat, membuat Partai Gerindra melahirkan12 poin pokok pikiran (pokir) untuk perbaikan jaminan kesehatan nasional.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik mendukung 12 poin pikiran Partai Gerindra ini dan mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon agar ikut aktif dalam persoalan ini.
“Fraksi Gerindra mendorong agar pemerintah daerah berperan aktif mencari solusi yang tepat bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak dan sudah tak mampu membayarnya agar mereka pun tetap mendapatkan pelayanan rumah sakit gratis. Dan ini juga masuk dalam pokok pikiran (pokir) Ppartai Gerindra tentang JKN KIS di point 9,” tandas wakil rakyat dari Dapil 1 (Kejaksan-Lemawungkuk) ini melalui hubungan selular, Rabu (22/1/2020).
Karena, lanjut dia, kehidupan ekonomi seseorang bisa saja berubah, yang dulunya mampu secara ekonomi sekarang sudsh tidak mampu, begitupun sebaliknya.
Lanjutnya, pemkot dalam hal ini Wali Kota Cirebon beserta jajarannya harus berperan aktif agar warga Kota Cirebon tetap mendapatkan layanan jaminan sosial kesehatan di tengah gonjang-ganjing BPJS yang terjadi akhir-akhir ini.
“Saya tidak ingin ada lagi warga Kota Cirebon yang tidak mendapatkan layanan rumah sakit gratis bagi warga kurang mampu. Kami mendesak kepada pemda sesuai dengan 12 pokir Gerindra,” tegas anggota Komisi III, yang salah satunya membidangi masalah kesehatan ini.
Ia menambahkan, hal tersebut akan sangat membantu masyarakat Kota Cirebon, khususnya di kalangan ekonomi rendah atau ekonomi kelas III.
Berikut 12 poin pikiran Partai Gerindra terkait pesoalan BPJS Kesehatan:
- Reformasi Sistem Pengelolaan JKN dr sentralisasi ke desentralisasi
- Menolak kenaikan tarif BPJS kesehatan khususnya di kelas III
- Penguatan Sinkronisasi dan koordinasi pengelolaan JKN antara instansi pemerintah terkait, BPJS kesehatan dan tenaga medis dalam rangka kepastian pelayanan kesehatan
- Meninjau kembali sistem pendaftaran peserta dalam paket 1 KK
- Meningkatkan kegiatan promotif dan preventif dalam perbaikan kesehatan masyarakat
- Meningkatkan peran puskesmas dalam pemberdayaan pelayanan kesehatan masyarakat
- Pemerataan fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia
- Peningkatan jumlah fasilitas kamar khususnya kelas 3 di RS pemerintah untuk pelayanan JKN
- Evaluasi dan data cleansing distribusi peserta bantuan iuran yang tepat sasaran
- Penyelesaian segera utang BPJS kesehatan ke faskes, RS dan perusahaan farmasi agar tidak menggangu pelayanan kesehatan nasional
- Mendorong terbentuknya pansus atau panja BPJS kesehatan untuk solusi JKN
- Mendorong revisi UU No. 24 Thn 2011 ttg BPJS. (FS-2)