SUMBER, fajarsatu.- Dampak pencemaran lingkungan akibat aktivitas para pengusaha batu alam membuat sejumlah lahan pertanian di sekitar aliran sungai yang tercemar mengalami penurunan hasil pertanian yang cukup signifikan.
Seperti diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan Herman melalui Kepala Seksi (Kasi) bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Iwan Mulyawan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya
.
“Memang ada penurunan produksi untuk tanaman padi di wilayah yang terdampak limbah batu alam karena memang di lahan tersebut terkontaminasi limbah batu alam, sehingga lahan tanam menjadi keras dan tidak bisa mengambil unsur hara yang ada di dalam tanah,” ujarnya, Kamis (30/1/2020).
Kemudian terkait berapa jumlah yang terdampak, pihaknya belum mencatat secara rinci untuk penanganan hal tersebut. Namun telah dipastikan sejumlah lahan itu terdampak limbah batu alam terdiri dari Kecamatan Dukupuntang, Palimanan, Jamblang, dan Depok.
“Untuk solusi terkait dengan hal tersebut, Dinas Pertanian, kita memberikan rekomendasi kepada petani karena ini kan kaitannya bukan hanya pertanian saja yang termasuk di pemda Cirebon untuk menangani dampak lingkungan,” jelasnya.
Lanjut dia, pihaknya hanya dapat memberikan rekomendasi untuk penggantian varietas-varietas ataupun pengertian komoditas dengan tanaman tahunan. Dirinya hanya dapat merekomendasikan tanaman perkebunan dengan varietas yang memang tahan terhadap limbah tersebut.
“Penggantian komoditas tanama yang sudah dilakukan diantaranya sudah diganti dengan tanaman tebu dan tanaman hortikultura seperti buah-buahan atau jeruk nipis yang sedang dilaksanakan di lapangan,” bebernya.
Ia menyarankan sebagai bahan pertimbangan perlu dibuatkan penanganan limbah layak atau IPAL yang memiliki standar agar limbah yang dibuang ke sungai sudah dapat dinyatakan aman bagi tanaman.
“Penanganan limbah akan lebih baik itu masuk ke dalam penanganan limbah dulu atau istilahnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ditangani dulu sehingga sisa-sisa dari penggergajian batu itu tidak lantas masuk ke lahan persawahan,” pungkasnya. (FS-7)