Minggu, 17 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Bahas Perwali Rutilahu, Dewan Minta Harus Hati-hati dan Matang

Admin
13/02/2020 17:47
in Uncategorized
0
Bahas Perwali Rutilahu, Dewan Minta Harus Hati-hati dan Matang
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

CIREBON, fajarsatu.- Komisi II rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon di ruang rapat gedung DPRD, Kamis (13/2/2020).

Rapat tersebut membahas terkait persiapan pembentukan Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Kepala Bidang Perumahan DPRKP Kota Cirebon, Nanang Rosadi mengatakan, Perwali bertujuan agar Kota Cirebon memiliki payung hukum dalam melaksanakan program rutilahu.

Bacajuga

Pj Wali Kota Tinjau Pembangunan Rutilahu bersama Jabar Bergerak

Rutilahu Lansia untuk Miliki Hunian yang Sehat

Baznas Majalengka Salurkan Bantuan Rutilahu kepada Warga Desa Talaga Kulon

“Karena selama ini program rutilahu yang didapatkan warga hanya dari bantuan gubernur. Untuk itu, perlu Perwali yang mengatur agar pelaksanaan rutilahu bisa dianggarkan di APBD kota,” ujarnya.

Nanang menjelaskan, melihat kondisi existing, Kota Cirebon masih mempunyai 3.725 unit rumah tidak layak huni yang harus diselesaikan sampai 2023. Oleh karena itu, kata Nanang, tidak mungkin hanya mengandalkan bantuan dari APBD Provinsi dan APBN saja.

Dijelaskan Nanang, Perwali Nomor 42/2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD, tidak dapat dilaksanakan terkait kegiatan perbaikan rutilahu karena bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh SKPD hanya berupa barang.

“Maka dari itu, perlu adanya Perwali khusus tentang perbaikan rutilahu yang dapat diberikan berupa uang dan barang,” jelasnya.

Anggota Komisi II, M. Noupel mengatakan, dalam membuat Perwali ini perlu kehati-hatian agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Jangan terburu-buru, harus hati-hati dan matang. Karena aturan di bawah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang di atasnya,” sarannya.

Senada disampaikan Anggota Komisi II, Benny Sujarwo. Menurutnya, Perwali tentang Rutilahu yang dibuat nanti jangan sampai menghambat karena tidak sinkron dengan peraturan di atasnya.

“Nanti juga disebutkan kriteria yang masuk rutilahu seperti apa, disesuaikan dengan kondisi di Kota Cirebon. Kemudian besaran dan nominalnya juga harus diperhatikan, saya sarankan juga pembangunan lebih diutamakan pada MCK,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II, H. Karso mengatakan, jika sudah terbentuk Perwali, teknis pelaksanaan di lapangan harus dikelola dengan baik.

“Jadi nanti tidak ada lagi aduan warga tentang rutilahu yang dobel, ada yang satu keluarga dapat semua. Kita utamakan agar ada pemerataan pembangunan,” harapnya. (FS-2)

Tags: DPRD Kota CirebonRapat KerjaRutilahu

Related Post

Uncategorized

Mengenal Endang Mutia: Motivasi dan Inspirasi untuk Para Santri dan Kaum Muda Indonesia

Admin
06/08/2025 17:21
Uncategorized

Pelanggan Semakin Mudah Sejak Stasiun Cirebonprujakan Terapkan FR

Admin
31/07/2025 20:16
Uncategorized

DPRD Cirebon Terima Kunjungan Pelajar, Bahas Fungsi Legislatif dan Politik

Admin
31/07/2025 10:17
Nasional

Lantik Jabatan Baru di Lingkup Eselon II, Menteri Nusron Ingatkan 80% Tugas Pokok Kementerian ATR/BPN adalah Pelayanan

Admin
24/07/2025 10:10
Uncategorized

Komisi II DPRD Cirebon Ancam Bentuk Pansus Terkait Penggelapan Rp3,7 Miliar Di PAM Tirta Giri Nata

Admin
24/07/2025 07:04
Jadi Keynote Speaker ICI 2025, Wamen Ossy Sebut Tata Ruang Terpadu sebagai Dasar Pembangunan Infrastruktur yang Tepat dan Tahan Tantangan
Uncategorized

Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Wamen Ossy Minta Jajaran Bekerja Adaptif terhadap Tantangan Zaman

Admin
17/07/2025 17:17
Uncategorized

Dorong Integrasi Ruang Darat, Laut, dan Udara, Dirjen Tata Ruang Harapkan Pengelolaan Ruang Dapat Diwujudkan dalam Kebijakan yang Terpadu

Admin
17/07/2025 13:40
Uncategorized

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin

Admin
14/07/2025 16:39

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website