CIREBON, fajarsatu.- Adila Oktavia, balita yang meninggal dunia akibat digigit ular dimakamkan hari ini, Kamis (13/2/2020) di pemakaman umum Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Rasa haru menyelimuti keluarga dan warga setempat. Bocah mungil berusia empat tahun itu harus tewas akibat gigitan ular berbisa jenis weling di telapak kakinya.
Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Adila mengalami koma selama lima hari dan dirawat RSD Gunung Jati.
Kepala Desa Pamengkang, Kosasih yang turut hadir dalam prosesi pemakaman mengungkapkan turut prihatin dengan kejadian ini.
“Kami atas nama perangkat desa turut berduka cita atas wafatnya Adila,” kata dia saat di temui lokasi pemakaman, Kamis (13/2/2020).
Ia memohon kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk dapat menindaklanjuti pengajuan bantuan biaya perawatan selama Adila mengalami koma di RSD Gunung Jati Cirebon.
“Saya memohon kepada pemkab untuk segera menindaklanjuti untuk biaya perawatan Adila selama di rumah sakit, sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
Kosasih berharap, atas kejadian agar setiap rumah sakit dapat menangani korban yang terpatuk ular berbisa dengan serum anti bisa yang selama ini tidak tersedia di puskesmas maupun di setiap rumah sakit.
“Sudah seharusnya setiap puskesmas harus ada serum bisa ular, soalnya saat korban digigit ular sampai harus dirujuk ke RSD Gunung Jati,” terangnya.
Selaku kepala desa, dirinya mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan tetap menjaga kebersihan. Kemudian meminta RT hingga RW untuk bisa kerja bakti membersihkan semak-semak agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
Sementara itu, ibunda Adila Oktavia, Rusmiati mengatakan, dirinya menyayangkan dengan adanya kejadian ini.
Pasalnya, keluarganya harus kehilangan putri yang sedang mengalami masa pertumbuhan dan sedang lucu-lucunya. “Adila tuh lagi lucu-lucunya,” ungkap dia sambil berlinang air mata. (FS-7)