BANDUNG, fajarsatu.- Tiket kereta api reguler untuk masa angkutan lebaran tahun 2020, dapat dipesan mulai 14 Februari 2020.
VP Public Relations PT KAI, Yuskal Setiawan mengatakan, pembelian tiket mudik lebaran tersebut dapat dilakukan di laman resmi KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya.
“Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB,” kata Yuskal.
Antisipasi lonjakan guna menantisipasi terjadinya lonjakan jumlah pembeli tiket pada masa angkutan lebaran tersebut, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah. Di antaranya yakni mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa.
“Hal ini bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh channel dapat berjalan dengan lancar,” papar dia.
Ia mengimbau kepada para calon pembeli tiket untuk melakukan pembelian di channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerjasama dengan KAI.
Tujuannya, imbuh Yuskal, untuk menghindari penipuan, gangguan sistem, atau adanya biaya jasa yang tidak wajar. Lalu, saat akan memesan tiket lebaran, pastikan koneksi internet stabil, siapkan juga rute atau tanggal alternatif perjalanan, serta cek ketersediaan tiket secara berkala.
“Kita minta kepada calon penumpang untuk lebih teliti dalam menginput tanggal, rute, atau data diri penumpang saat melakukan pemesanan,” papar Yuskal.
Selain hal di atas, pihaknya juga menekankan untuk merencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan ke stasiun, jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik lebaran.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih detail terkait tata cara reservasi tiket KA via KAI Access serta informasi tentang KAI lainnya, dapat menghubungi Contact Center KAI di 121/021-121 (24 jam) atau mengunjungi petugas Customer Service yang ada di stasiun. (*)