Komisi III Jamin Anggarkan Tambahan Armada Pengangkutan Sampah Rp 15 miliar
SUMBER, fajarsatu.- Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon mengklaim telah mencapai kesepakatan dalam penyelesaian persoalan sampah, baik dari hulu hingga hilir. Hingga saat ini permasalahan sampah tidak kunjung usai sebagai persoalan besar yang harus dihadapi pemerintah daerah.
Ketua Komisi III, Hermanto mengatakan, kesepakatan itu dihasilkan setelah menggelar rapat bersama Dinas Pembinaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (27/2/2020).
“Dalam rapat itu sudah disepakati soal penganggaran dana desa sebagai prasarana penunjang seperti gerobak pengangkutan sampah, tong sampah dan tempat pembuangan sampah sementara di tiap desa,” jelasnya.
Hermanto menilai, pemerintah daerah belum menyiapkan rood map yang jelas, terlebih lagi sampai 2020 disebutkannya DLH baru memiliki armada pengangkut sebanyak 50 unit.
Komisi III akan menjamin untuk penganggaran penambahan armada pengangkutan sebesar Rp 15 miliar.
“Kalau satu armada terhitung Rp 500 juta, maka anggaran Rp 15 miliar sekitar 30 armada menjadi tambahan bagi kendaraan pengangkut sampah,” bebernya.
Selain itu, DPMD pun turut mendorong agar secepatnya dapat membuat Perbub tentang Rincian Bagi Pengalokasian Dana Desa Terkait Penanganan Sampah.
“Alhamdulillah DPMD juga siap mendorong dalam pembentukan Perbub mengenai rincian bagi pengalokasian dana desa untuk penanganan sampah,” tutur dia.
Bahkan, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (PUPR) menjamin untuk pengadaan lokasi bagi TPPAS yang akan pindah lokasi Pasaleman ke lokasi baru meskipun masih tetap di wilayah timur Kabupaten Cirebon.
“Kimrum siap untuk berkomitmen dalam pengadaan lokasi baru untuk TPPAS, hanya saja kita masih menunggu Fisitabilitas Study (FS) yang akan dilelang pada tahun ini, bila terjadi kegagalan lagi maka komisi III akan menagih janji tersebut,” pungkasnya. (FS-7)