CIREBON, fajarsatu.- Polres Cirebon Kota (Ciko)mengamankan tujuh pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) selama rentang waktu satu bulan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Rolandy saat ekspos perkara curanmor di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (11/2/2020).
“Kami, Reskrim Polres Cirebon Kota mengamankan tujuh tersangka pelaku Curas dan Curat dari lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda,” ujar Roland.
Pelaku yang diamankan, lanjut Roland, dilakukan pula tindakan tegas terukur dari pihak kepolisian. Tindakan tersebut, kata Roland, menunjukkan bahwa Polres Cirebon Kota serius memberantas kejahatan.
“Kami serius (berantas kejahatan) sekaligus juga kami nyatakan perang kepada pelaku curanmor, jangan coba-coba curanmor di Wilayah Polres Cirebon Kota,” tegas Roland.
Menurut Roland, dari ketujuh tersangka yang diamankan, salah satunya ada pelaku yang sudah melancarkan operasi kejahatan di 14 TKP.
“Ada satu tersangka itu beraksi di 14 TKP, kami kembangkan juga, kelompok-kelompoknya, karena ada beberapa orang yang belum diamankan, kami terus berupaya mengamankan semuanya,” ungkap Roland. (FS-7)