KEDAWUNG, fajarsatu.- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon mencatat 350 orang Warga Negara Asing (WNA) tersebar di wilayah Ciayumajakuning. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Muhamad Tito saat ditemui di kantornya, Selasa (24/3/2020).
“Jumlah WNA sebanyak 350 orang yang berdomisili selama satu tahun di wilayah III Cirebon,” kata Tito, sapaan akrabnya.
Dari seluruh jumlah WNA itu, Tito menambahkan, sebanyak 10 WNA asal China belum dapat kembali ke negara asal karena kondisi negara China sampai dengan saat ini masih melakukan lockdown akibat wabah Covid-19.
“Dari 350 orang WNA terdapat 10 WNA asal China yang menunda keberangkatan dan diberikan izin tinggal darurat sampai adanya penerbangan ke negara asal,” bebernya.
Kemudian, lanjut dia, dari seluruh WNA yang berasal dari negara yang saat memutuskan untuk lockdown akibat wabah Covid-19, bagi WNA yang memiliki izin tinggal dimulai sejak 5 Februari yang lalu tidak akan memberlakukan over stay, terutama bagi WNA yang berasal dari negara lockdown.
“Bagi WNA yang berasal dari negara lockdown dan memiliki izin sejak tanggal 5 Februari tidak akan kena over stay,” tutupnya. (dave)