JAKARTA, fajarsatu- Kasus penyebaran virus cocona (Covid-19) bukan hanya mengakibatkan sibuknya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19, tetapi juga diprediksi akan meruntuhkan tatanan ekonomi.
Kondisi ini sudah sangat terasa kepada menurunnya penghasilan usaha masyarakat, terutama pedagang kecil dan transportasi online. Sebagian besar kendaraan yang dimilki ojek online (ojol) menggunakan fasilitas kredit dari leasing.
Mereka mengeluh, pengaruh kasus pendemi virus corona menyebabkan menurunnya pendapatan secara drastic, bahkan hingga 60 persen. Keluhan mereka pun sampai ke Istana Negara di Jakarta.
Presiden Joko Widodo mengaku kerap mendapat keluhan dari para tukang ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil (KPM). Untuk itu, dia menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.
Dalam rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Jokowi pun menyampaikan keluhan tersebut beserta solusinya, Selasa (24/3/2020).
Dikatakannya, tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, tidak perlu khawatir karena pembayaran angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun.
Lanjutnya, pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah yang memiliki kredit di bawah Rp 10 miliar, akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.
Jokowi mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.
“OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank,” kata Jokowi.
Di sisi lain, Jokowi juga meminta pemda memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemi Covid-19.
Jokowi menyebutkan, kebijakan menjaga jarak atau social distancing memang efektif mencegah penyebaran virus corona. Namun, katanya, akan banyak masyarakat kecil yang terdampak akibat kebijakan tersebut, khusunya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian.
“Kalau ingin melakukan itu, hitung berapa orang yang jadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan, becak, supir yang tidak bekerja, dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada mereka harus diberikan,” ucap Jokowi.
Ia mengatakan, penanganan Covid-19 bukan hanya berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan rakyat, namun harus dipikirkan juga dampak sosial ekonomi yang mengikutinya.
Sampai Senin (23/3/2020) sore kemarin sikabarkan terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 49 di antaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh. (*)