SUMBER, fajarsatu.- Komisi III DPRD meminta agar 2021 Kabupaten Cirebon bebas sampah, jangan sampai hanya wacana dan slogan belaka. Artinya, pihak eksekutif harus benar-benar menyelesaikan permasalahan ini.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto menyampaikan, di tahun ini Pemda Kabupaten Cirebon kembali merencanakan pengadaan lahan untuk tempat pembuangan akhir sampah (TPAS). Pasalnya, di tahun-tahun sebelumnya, rencana pengadaan selalu gagal, tidak ada eksekusi.
Sehingga, kata dia, dampak buruknya, persoalan sampah tidak kunjung selesai dan bermunculan tempat pembuangan sampah liar di kiri kanan jalan. Bahkan, sampah pun setiap harinya menggunung, di kanan kiri jalan.
Hal itu tentunya, sangat tak elok dipandang dan bau busuk pun mewarnai sepanjang jalan. Mengganggu masyarakat, mengganggu pengguna jalan. Ini terjadi, bertahun-tahun. Lebih parahnya, saat sampah luber, mengisi badan jalan, kerap menimbulkan korban jiwa. Lantaran terpeleset saat melewati jalan. Buruk sekali.
“Harus ada komitmen. Bukan sekadar slogan di tahun 2021, Kabupaten Cirebon terbebas dari sampah. Wacana pengadaan TPAS pun harus serius dieksekusi. Minimalnya, menghindari tumpukan sampah di jalanan, agar tidak ada lagi korban jiwa,” kata Hermanto tempo hari.
Ia mengaku, sejauh ini memang sudah ada komitmen untuk pengadaan TPAS tempatnya diubah. Yang dulu sempat ramai di Pasaleman kini diganti tapi tetap di wilayah Cirebon Timur. Finalisasi wacana pengadaan itu, kata dia, sudah selesai.
Bahkan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, sudah berani menjamin akan segera mengeksekusinya dan tidak akan gagal lagi.
“Itu jawaban dari pejabat DPKPP. Kalau tidak sampai ada eksekusi, kami kejar itu. Kalau gagal lagi, DPKPP berarti tidak becus mengurusnya,” ujar Hermanto.
Hanya saja jaminan itu, lanjut Hermanto, diberikan manakala fisibilitas study (FS) sudah selesai. Menjadi soal, manakala belum selesai. Adapun soal jumlah anggaran, Hermanto belum membahasnya, hanya saja memastikan agar tahapan penyelesaian FS bisa diselesaikan tahun 2020 ini.
“Anggaran belum disebutkan. Cuma untuk FS tahun ini. Kalau bisa dilakukan pengadaan tahun ini ya tahun ini. Tapi kayanya tidak bisa, kalaupun dipaksakan di perubahan. Paling bisa tahun depan,” katanya.
Sementara itu, pejabat DPKPP Kabupaten Cirebon, Dangisa dalam pertemuan bersama Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon belum lama ini, berani menjamin, pengadaan TPAS tidak akan gagal dilaksanakan. Asal, catatannya, selesai tahapan FS.
“Menjamin kalau Fisibilitas Study sudah ada, pengadaan tidak akan gagal,” katanya. (dave)