CIREBON, fajarsatu.- Komisi III DPRD Kota Cirebon melakukan kunjungan kerja ke Public Safety Centre (PSC) 119 Kota Cirebon, Rabu (4/3/2020).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengetahui kinerja PSC 119 yang hadir di Kota Cirebon dalam memberi Iayanan cepat tanggap darurat kesehatan.
Wakil Pimpinan Kesehatan Khusus Kota Cirebon, Wijaya mengatakan, PSC 119 Kota Cirebon hadir memberi Iayanan cepat tanggap darurat kesehatan. PSC ini dibawahi oleh Dinas Kesehatan Khusus dan baru beroperasi secara normal 24 jam.
“Cukup menelepon ke 119 tanpa dikenakan biaya, maka PSC akan hadir ke lokasi,” ujarnya.
Wijaya menjelaskan, apabila di satu lingkungan atau satu keluarga ada yang butuh penanganan maka hubungi call center 119. Setelah itu dengan sigap tim PSC akan hadir membawa ambulans dan perlengkapan sesuai dengan tingkat masalah kesehatan yang dialami oleh pasien. Apakah harus dibawa ke rumah sakit atau ditangani oleh tim medis di tempat.
“PSC punya tiga ambulan. Respons time kami bisa 10-15 menit sampai ke lokasi,” jelasnya.
Untuk memaksimalkan pelayanan, PSC 119 menerapkan layanan SREGEP, yakni Sistem Respon Emergenci yang Guyub melibatkan semua Elemen melalui Pendekatan Keluarga.
Ketua Komisi III, dr Tresnawaty Sp.B mengatakan, program PSC 119 sangat bermanfaat untuk membantu masyarakat. Menurutnya, dengan segala keterbatasan yang ada, petugas terus bergerak melayani masyarakat.
“Hanya saja keberadaan PSC banyak yang belum tahu, sehingga manfaat PSC 119 belum optimal,” ujarnya.
Tesna mengatakan, Komisi III akan membantu agar PSC 119 lebih dikenal luas. Ia juga berharap PSC dapat membantu agar sarana ambulans bisa masuk ke tempat yang terpencil dan sulit dijangkau kendaraan.
“PSC juga sudah menjalankan tagline-nya dengan baik, yaitu SREGEP. Diimbau pada masyarakat agar menggunakan fasilitas ini sebaik mungkin, jangan sampai berita palsu dikabarkan ke 119,” tuturnya. (FS-10)