CIREBON, fajarsatu.- Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon menyebutkan, lahan pertanian yang ada saat ini seluas 175 hektare dan diakui bila hal tersebut tidak sanggup untuk memenuhi kebutuhan pangan Kota Cirebon.
Kepala Bidang Pertanian dan Peternakan DPPKP, Iin Inayati mengatakan, dari jumlah luas lahan pertanian yang terdata oleh pihaknya seluasnya 175 hektare bukan milik pemerintah, melainkan milik masyarakat yang juga dikelola oleh masyarakat.
“Yang terdata diverifikasi antara Kementrian BPN, PUPR dan kita jumlah luas lahan pertanian di Kota Cirebon ada 175 hektare. Seluas itu bukan punya kita, melainkan punya masyarakat,” kata dia, Kamis (12/3/2020).
Mayoritas yang ditanam pada luas lahan itu, kata dia, disesuaikan dengan musim. Bila musim hujan mayoritas lahan tersebut ditanami padi dan jika kemarau biasanya masyarakat menanam palawija.
“Kita ada pendampingan karena mereka tergabung di kelompok tani (poktan) dan dari data yang kita miliki ada 20 poktan,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, pasokan bagi kebutuhan pangan Kota Cirebon, hasil panen dari lahan pertanian yang ada di Kota Cirebon hanya dapat memenuhi beberapa persen saja.
“Tidak sampai mencukupi kebutuhan pangan Kota karena tidak sampai 10 persen dari seluruh total kebutuhan pangan di kita,” bebernya.
Sejauh ini untuk memenuhi kebutuhan pangan dikatakannya hal tersebut masih dipasok dari kabupaten sekitar. Pasalnya Kota Cirebon diuntungkan menjadi kota perdagangan, sehingga apapun kebutuhan pangan dipastikan dapat terpenuhi.
“Ada lahan abadi, cuma 3.000 meter dan bentuknya tanah hamparan biasa, sekarang digarap oleh poktan setempat di daerah Argasunya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untik dapat memanfaatkan lahan sekecil apapun untuk ditanami holtikultura seperti sayuran dan buah-buahan. (dave)