CIREBON, fajarsatu.- Komisi II DPRD Kota Cirebon melakukan rapat kerja bersama Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon di ruang rapat gedung DPRD, Kamis (5/3/2020). Rapat membahas salah satunya terkait rencana penyesuaian tarif.
Anggota Komisi II, M. Noupel mengatakan, untuk penyesuaian tarif sebaiknya dilakukan secara bertahap, jangan sampai nilainya naik drastis.
“Kondisinya sudah sekitar 7 tahunan belum ada penyesuaian tarif, nah jangan sampai naiknya drastis nanti, lebih baik bertahap,” ujarnya.
Tak hanya itu, Noupel juga menyarankan agar penyesuaian tarif dilakukan jika Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon sudah memberikan pelayanan yang baik.
“Jadi penyesuaian tarif tidak hanya meningkatkan PAD saja tapi juga harus memikirkan kesiapan masyarakat dan pelayanan air bersih sudah maksimal,” sarannya.
Ketua Komisi II, H. Watid Sahriar mengusulkan agar Perumda Air Tirta Giri Nata secara teknis menyampaikan penyesuaian tarif dengan survei langsung kepada masyarakat.
“Lakukan penyesuaian tarif jika memang itu dibutuhkan dan sewajarnya. Terlebih nanti jika reservoir yang di Plangon sudah berfungsi, tanyakan ke warga, pelayanannya apakah sudah lebih baik,” tuturnya.
Direktur Perumda Air Tirta Giri Nata, Sopyan Satari mengatakan, penyesuaian tarif berdasarkan pada Perwali Nomor 4/2018 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Perumda Air Tirta Giri Nata Kota Cirebon.
Pihaknya juga akan mengkaji kembali penyesuaian tarif berdasarkan survey kepuasan pelanggan.
“Kita akan survei pelanggan, ini mengacu pada kondisi setelah reservoir berfungsi. Baru setelah survei, kami akan kaji dan menyesuaikan tarif,” jelasnya.(FS-10)