SUMBER, fajarsatu.- Tindakan membeli barang atau kebutuhan bahan pokok dalam jumlah besar (panic buying) untuk mengantisipasi bencana setelah terjadi suatu wabah sebagai antisipasi kenaikan ataupun kelangkaan bahan pokok merupakan suatu tindakan yang harus segera di antisipasi pemerintah.
Menurut Direktur Riset KONSTAN, Dr. (c) S. Sandi Wiranata, SE., MM ketika pemerintah akan memberlakukan lockdown tentunya akan menimbulkan kepanikan di masyarakat terutama dalam penyediaan bahan pokok.
“Dalam penerapan social distancing saja masyarakat sudah menimbulkan keresahan, keresahan ini diliihat dari langka nya berbagai alat pencegahan seperti masker dan hand sanitizer,” ujar Sandi, Kamis (19/3/2020).
Dikatakan Sandi, dengan adanya kebijakan local transmission ini juga akan mengganggu suplai bahan kebutuhan pokok sehingga perlu adanya pengawasan regulasi yang ketat oleh pemerintah.
“Kenaikan bahan pokok tidak bisa di hindarkan ketika supply dan demand mulai tidak seimbang dan sudah menjadi hukum ekonomi ketika supply tidak bisa memenuhi demand jadi tidak bisa di hindarkan bahwa bahan kebutuhan pokok pasti naik,” katanya.
Saat situasi seperti ini, Sandi juga mengatakan, perlu adanya peran aktif pemerintah dan ketegasan dalam mengatur regulasi serta jaminan supply bahan pokok tidak terganggu dan tersedia.
Adanya kelangkaan masker dan hand sanitizer saja sudah jelas bahwa pengawasan regulasi sangat lemah, kalau saja ada pengawasan yang ketat tidak akan ada kelangkaan karena akan tahu distribusi dan stok produksi yang tersedia.
“Semoga dengan adanya peran aktif pemerintah daerah dalam mengawasi regulasi dengan jaminan supply bahan pokok tersedia dan jaminan distribusi maka panic buying tidak akan terjadi,” tandasnya.
Ditambahkan Sandi, oprasi pasar sebegai salah satu antisipasi kelangkaan bahan pokok juga harus segera dilaksanakan pemerintah, agar harga kebutuhan tidak meroket, terlebih sekarang situasinya menjelang bulan puasa.
“Dan jangan lupa melibatkan aparat kepolisian sebagai upaya tegas dalam pengawasan regulasi,” tambannya. (dkn)