CIREBON, fajarsatu.- Komisi III DPRD Kota Cirebon kembali menggelar rapat kerja menindaklajuti persoalan BPJS Kesehatan yang banyak jadi keluhan warga saat reses anggota dewan beberapa waktu lalu.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati dihadiri anggota Komisi III. Sementara dari pihak eksekutif diikuti perwakilan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil dan Badan Keuangan Daerah (BKD) yang berlangsung di Ruang Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa (10/3/2020).
Sayangnya dalam rapat itu, tidak satu pun kepala dinas menghadiri rapat yang sangat penting dan strategis sekali karena menyangkut hajat banyak orang banyak, yakni masyarakat Kota Cirebon.
Anggota Komisi III, Andi Lie meminta kepada pimpinan sidang agar ke depannya para kepala dinas ini bisa hadir apalagi ketika menyangkut isu sangat penting dan strategis sekali karena menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.
“Masa Pak Wali Kota saja kita undang bisa hadir tapi ini kepala dinas kita undang malah kelihatannya oga-ogahan. Tolonglah demi kerja yang lebih baik lagi, toh yang kita undang ini demi kepentingan masyarakat Kota Cirebon” ucap Andi.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengingingkan ada solusi yang jelas karena pihaknya sudah bertemu Wali Kota Cirebon dan responnya sangat baik. Andi berharap di tingkat dinas bisa mengekssekusi keinginan dewan dan wali kota.
“Kita ingin supaya ada universal coverage kepada semua warga Kota Cirebon. Artinya semua warga Kota Cirebon tercover BPJS. Di pertemuan pertama kita sudah menggulirkan agar dibentuk satgas untuk menangani itu,” ujarnya.
Anggota Komisi III lainnya, Fitrah Malik menekankan agar rapat ini sudah menjadi keputusan walaupun tidak dihadiri para kepala dinas karena secara hitungan anggaran yang disediakan sebesar Rp 54 miliar sudah mencukupi untuk menutupi persoalan BPJS Kesehatan.
Ia merinci, penduduk Kota Cirebon berjumlah 340.370 orang. Warga peserta BPJS PBI aktif sebanyak 291.819, peserta BPJS mandiri nunggak ada 21 ribu orang, sedangkan yang belum menjadi peserta BPJS sebanyak warga kota 340.370 dikurangi peserta BPJS PBI aktif 291.819 tersisa 48.551 orang.
Pemkot Cirebon sendiri, lanjut Fitrah, telah menyiapkan APBD Rp 54.549.532.800 untuk mengcover 108.233 peserta PBI sehingga masih banyak anggaran yang belum terpakai. Fitrah menyebut sisa anggaran tersebut bisa menutupi warga kurang mampu yang belum menjadi peserta BPJS sebanyak 48.551 sekaligus 21 ribu peserta BPJS mandiri yang menunggak.
“Komisi III menekankan agar pertemuan yang akan datang, ada teknis penyelesaian masalahnya dari dinas terkait, seperti Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Sosial dan BKD,” tandas Fitrah.
Lanjutnya, tinggal stakeholder membuat mekanisme juklak dan juknisnya agar yang belum memjadi peserta BPJS segera dibuatkan KIS PBI APBD tanpa harus memunggu lifesaving.
“Kemudian penjaminan peserta BPJS mandiri yang menunggak untuk dimigrasikan ke KIS PBI tanpa harus menunggu lifesaving,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD, Fitria Pamungkaswati mengatakan, persoalan pelayanan kesehatan adalah PR bersama seluruh komponen masyarakat, termasuk pemerintah.
“Harus ada sinergitas, baik Dinas Sosial, Dinkes, Disdukcapil hingga Badan Keuangan Daerah. Hilangkan ego masing-masing dinas. Jangan ada selisih data,” ujarnya. (irgun)