CIREBON, fajarsatu.- Komisi II DPRD Kota Cirebon menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Alun-alun Kejaksan, Kamis (12/3/2020). Sidak yang dipimpin Ketua Komisi II, H. Watid Sahriar ini sempat geleng-geleng kepala melihat banyak menemukan rendahnya kualitas pembangunan.
Watid menyatakan kekecewaannya rendahnya kualitas pembangunan revitalisasi Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon. “Hasil sidak ini kami kecewa dengan hasil pekerjaan pembangunan Alun-alun Kejaksan sampai saat ini,” tandasnya.
Beberapa item, lanjut Watid, membuat pihaknya kecewa di antaranya pemasangan bata merah di bangunan shelter, kemudian betonan akses jalan keluar parkiran basemen yang menurutnya jauh dari berkualitas.
Dari hasil sidak tersebut, Komisi II sih mengusulkan agar dibongkar ulang, bangunan shelter bagian utara karena pemasangan bata banyak terlihat tidak rapih dan kualitas warna batanya tidak sama.
“Warna (bata) itu sebenarnya tidak terlalu masalah, tapi hanya saja, seharusnya penempatannya pakai estetika,” tambahnya.
“Kondisi basemen juga belum sepenuhnya selesai pekerjaan. Dalam besemen masih ada titik-titik air, itu harusnya diwaspadai karena akan mengganggu konstruksi,” ungkap dia.
Ia juga menunjukan beton di jalan keluar dari basemen itu menjadi catatan.”Kami prihatin lihat kualitas beton di jalan keluar basemen itu kurang baik, sudah pecah-pecah dan bergelombang,” kata Watid.
Pihaknya berjanji akan segera memanggil DPUPR, kontraktor dan lainnya untuk meminta jawaban, kalau perlu diperbaiki secara benar.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Cirebon, Syaroni mengatakan, semua catatan yang dimonitoring oleh dewan, akan disampaikan pihaknya kepada kontraktor.
“Yang perlu diketahui, untuk pekerjaan alun-alun dan gedung Indang, Capil masih dalam tahapan pemeriksaan BPK dan Inspektorat, kami percayakan itu,” ungkapnya. (irgun)