SUMBER, fajarsatu.- Masuk dalam zona merah Covid-19, membuat Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon bergerak cepat dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.
Berkenaan hal itu, Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi telah menggelontorkan anggaran Rp 8,3 miliar untuk bidang kesehatan terutama bagi penanganan Covid-19.
“Saya sudah menandatangani anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 8,3 miliar,” kata Imron saat ditemui di ruangannya, Selasa (24/3/2020).
Disebutkannya, anggaran tersebut bersumber dari anggaran program kerja lainnya sehingga dari apa yang telah direncanakan tetap berjalan.
“Anggaran itu bersumber dari anggaran darurat yang sebelumnya Rp 7,5 miliar dan ditambah karena Kabupaten Cirebon masuk dalam zona merah menjadi Rp 8,3 miliar di luar dari anggaran program lain yang sudah direncanakan,” tuturnya.
Masih kata Imron, anggaran yang lainnya pun bisa ditunda terlebih dahulu dan masuk dalam anggaran penanganan Covid-19 sebagai suntikan anggaran untuk membantu anggaran penanganan Covid-19.
“Bilamana keadaan berubah menjadi buruk maka anggaran lainnya pun bisa ditangguhkan untuk proses pembangunan, karena dalam kondisi seperti ini keselamatan masyarakat lebih penting,” tuturnya. (dave)