KUNINGAN, fajarsatu- Pemerintah Kabupaten Kuningan mengungkapkan kabar baik dan cukup menggembirakan terkait penanganan virus Corona atau Covid-19.
Pasalnya, dari jumlah pasien yang terpapar virus corona, satu diantaranya telah dinyatakan sembuh.
Dari jumlah total 92 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang diupdate Rabu(29/4/2020) oleh Crisis Center Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan, terdapat 41 proses pengawasan, 12 rapid positif (1 meninggal), 51 selesai pengawasan, 6 positif aktif (4 masih dalam pengawasan, 1 meninggal dan 1 sembuh).
“Alhamdulillah, satu orang sudah dinyatakan sembuh. Pasien berasal dari Cilebak ,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dr Susi Lusiyanti, Rabu (29/4/2020).
Susi menuturkan, pasien yang dinyatakan telah sembuh dari Covid-19 ini adalah DS (44) warga Desa Cilebak Kecamatan Cilebak Kabupaten Kuningan. Pasien masuk ke RSUD 45 tanggal 20 Maret 2020, pasien merupakan pemudik dari Jakarta.
“Hasil swab pertama tanggal 21 Maret 2020 hasilnya positif. Lalu, tanggal 25 Maret 2020 dilakukan swab yang kedua hasilnya negatif. Dan, saat pengambilan swab yang ketiga tanggal 9 April 2020 hasilnya ternyata negatif lagi,” tutur Susi.
Lebih lanjut lagi, Susi mengatakan sejak tanggal 15 April 2020 pasien tersebut sudah dibolehkan pulang. Karena, hasil swabnya dua kali terakhir negatif dan kondisi pasien juga membaik.
“Ia dibolehkan pulang, dan boleh menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Pengobatan Covid-19 ini, dilakukan dengan protokol yaitu pengobatan penguatan imun, pengobatan untuk komplikasi yang terjadi, pengoptimalan fungsi-fungsi tubuh, pasokan gizi dan istirahat yang cukup,” pungkasnya. (Abel)