SUMBER, fajarsatu- Pemkab Cirebon terus melakukan rapat koordinasi dalam penanganan covid-19 mengingat Kabupaten Cirebon masuk dalam zona merah Ccovid-19 di Provinsi Jawa Barat.
Kali ini Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi menggelar rapat kordinasi bersama sekda, seluruh jajaran SKPD, camat dan kuwu untuk bekerjasama dalam penanganan Covid-19 di Kantor Bupati Cirebon, Rabu (15/4/2020).
“Karena tidak dapat diselesaikan oleh Bupati saja,” kata Imron.
Dalam pembahasan rapat tersebut membahas terkait dampak sosial dari Covid-19 terutama mengenai pemberian bantuan baik dari pemerintah pusat, propinsi dan bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon.
“Bantuan dari provinsi turun drastis yang semula kita dapat jatah 123 ribu Rumah Tangga Sasaran (RTS) menjadi 14 ribu RTS. Meskipun demikian masyarakat harus tertangani agar tidak terjadi kecemburuan sosial masyarakat terdampak Covid-19,” kata dia.
Lanjutnya, guna menutup jumlah kuota kekurangan bagi penerima bantuan, Forum Kuwu siap membantu pemerintah daerah dengan menyisihkan anggaran desanya bagi penanganan Covid-19.
“Alhamdulillah Forum Kuwu mau menyisih anggaran desa nya buat menambal anggaran yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19,” ujarnya.
Masih kata dia, bantuan yang diberikan Pemkab Cirebon akan disalurkan bagi masyarakat di luar dari penerima bantuan PKH, bantuan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Pemkab sudah menganggarkan sebesar Rp 25 milyar yang disalurkan selama empat bulan kedepan dengan jumlah Rp 500 ribu,” jelasnya.
Demi mempercepat proses pendataan, dirinya meminta kepada seluruh desa untuk secepatnya melaporkan data penerima bantuan yang bersumber dari APBD. Dirinya pun akan segera membuat regulasi agar anggaran yang dikeluarkan oleh desa nantinya tidak keluar dari aturan yang ada.
“Bantuan ini pun akan disalurkan berbarengan dengan bantuan propinsi yang terbagi dari sembako dan uang tunai,” pungkasnya. (dave)