KEJAKSAN, fajarsatu- Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Cirebon mulai besok akan melaksanakan rapid test terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Edy Sugiarto usai rapat percepatan penanganan Covid-19 di Balaikota, Minggu (12/4/2020).
“Seluruh jumlah ODP yang akan dilakukan rapid test mulai Senin hingga 18 April,” umgkap Edy.
Untuk pelaksanaan rapid test yang akan dilaksanakan besok (Senin, 13/4/2020), Dinas Kesehatan telah menyiapkan alat rapid test sebanyak 160 alat sebagai bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Untuk besok alat rapid test yang kita siapkan sebanyak 160 alat sebagai bantuan dati pemerintah provinsi,” bebernya.
Melihat bantuan yang diberikan pemerintah provinsi sangat minim jumlahnya, Pemkot Cirebon menargetkan penyediaan alat rapid test sebanyak 4 ribu hingga 5 ribu alat namun sampai saat ini baru bisa mengadakan alat rapid test sebanyak 400 alat mengingat kesulitan barang.
“Kita targetkan alat rapid test ini sebanyak 4 ribu hingga 5 ribu alat, cuma kita baru dapatkan sebanyak 400 alat. Kalo kita mengandalkan bantuan dari pemerintah provinsi itu jumlahnya sedikit, jadi kota anggarkan dalam pengadaan alat ini lewat APBD daerah,” jelasnya.
Dkatakannya, alat rapid test belum bisa memastikan seseorang positif atau negative, akan tetapi hal ini dilakukan sebagai langkah tercepat pemkot untuk mengetahui kondisi status ODP.
Pasalnya untuk mengetahui seseorang positif atau tidak, jika menggunakan alat rapid test harus dilakukan sebanyak tujuh kali hingga menghasilkan kepastian status seseorang. (dave)