SUMBER, fajarsatu- Setelah melaksanakan rapat koordinasi bersama Kapolresta, Dandim 0620 dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon bersepakat akan melakukan penyekatan di sembilan titik pintu masuk maupun keluar di Kabupaten Cirebon.
Hal itu diungkapkan Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi saat ditemui selepas melaksanakan rapat koordinasi di Kantor Bupati, Rabu (15/4/2020).
Hari Jumat (17/4/2020) mendatang, pihaknya akan membuat surat keputusan bersama dengan MUI, FKUB, Departemen Agama untuk membuat keputusan bersama dalam penanganan Covid-19 serta memutuskan dari rencana penyekatan di setiap akses masuk ke Kabupaten Cirebon.
“Jumat nanti kita akan keluarkan surat keputusan bersama,” ungkapnya.
Nantinya secara teknis orang-orang yang datang maupun pergi dari Kabupaten Cirebon dilakukan pemeriksaan guna menekan penyebaran Ccovid-19. (dave)