KEJAKSAN, fajarsatu- Pemerintah daerah (Pemda) Kota Cirebon akan melakukan operasi pendataan orang yang masuk ke Kota Cirebon di jalan raya.
Demikian dikatakan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H. Anwar Sanusi usai menggelar rapat dengan unsur pemerintahan di Balaikota Cirebon, Minggu (12/4/2020).
Lanjutnya, operasi pendataan merupakan sensus untuk menghimpun data statistik dan memadukan dengan pendataan yang telah dilakukan di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Cirebon dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Bukan untuk pelarangan, tapi hanya untuk melakukan sensus,” ungkap Anwar.
Sensus atau pendataan dilakukan untuk menghimpun data statistik berapa kendaraan maupun orang yang masuk ke Kota Cirebon. Data tersebut nantinya akan dikawinkan dengan pendataan yang telah dilakukan RT dan RW yang ada di Kota Cirebon.
“Melalui penggabungan data itu, kita lihat nanti kecenderungannya seperti apa,” ungkap Anwar.
Untuk operasi pendataan di jalan raya, menurut Anwar, belum ditentukan dimana titik pelaksanaannya. “Kita akan laporkan dulu ke Wali Kota hasil rapat ini,” ungkap Anwar.
Namun, kata dia, pendataan ini tetap akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri dengan leading sektor Satpol PP Kota Cirebon. “Kita berterima kasih jajaran Polres Cirebon Kota telah melakukan simulasi kontijensi beberapa waktu lalu,” ujar Anwar. (dave)