KEJAKSAN, fajarsatu- Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melakukan rapat bersama seluruh camat setelah satu warganya dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 yang saat ini sudah meninggal dunia di RS Hasan Sadikin Bandung.
Pemkot Cirebon pun memaksimalkan penyekatan wilayah tingkat RT/RW guna menekan penyebaran Covid-19.
“Hari ini kita mengumpulkan camat untuk memastikan penyekatan wilayah tingkat RT/RW dan dari hasil yang diterima hasilnya sangat efektif,” kata Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Anwar Sanusi saat ditemui selepas rapat di Balaikota Cirebon, Minggu (12/4/2020).
Pendatang yang terdata dari laporan RT/RW sejumlah 487 orang, dari jumlah tersebut yang wajib dilakukan screening oleh Dinas Kesehatan sejumlah 290 orang dan sudah dilakukan screening sebanyak 243 orang yang dinyatakan aman dan yang belum ada hasil nya sebanyak 47 orang yang dipastikan cenderung aman.
“Yang wajib discreening dari jumlah 487 orang itu sebanyak 290 orang, yang sudah discreening sebanyak 243 orang yang dinyatakan aman dan yang belum ada hasilnya sisanya sebanyak 47 orang cenderung aman,” ungkapnya.
Masih kata Anwar, pemkot berencana akan melaksanakan operasi penyekatan wilayah untuk memeriksa frekuensi masuknya warga lain ke Kota Cirebon yang secepatnya akan berkoordinasi dengan TNI/Polri.
Pemeriksaan ini, diungkapkannya, hanya sebatas menghitung jumlah orang dan kendaraan guna mengetahui jumlah pasti sebagai statistik yang nantinya akan di singkronkan dengan pendataan RT/RW sehingga kecenderungan jumlah pasti dapat diketahui.
“Titik belum ditentukan karena belum ada pelaporan kepada walikota,” tuturnya.
Lanjut dia, skenario jika kasus Covid-19 dalam kondisi outbreak (kejadian luar biasa), pemkot sudah menyiapkan beberapa tempat selain Pusdiklatpri yang saat ini sedang ditata kemudian pemkot pun akan menggunakan gedung BKKBN dengan jumlah bed sebanyak 40. (dave)