PALIMANAN, fajarsatu – Dalam rangka upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta, Polresta Cirebon melakukan pemantauan pembatasan bagi kendaraan yang mengarah ke DKI Jakarta selama pemberlakuan perpanjangan PSBB di setiap perbatasan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Hari ini kita lakukan pemantauan pembatasan bagi kendaraan di setiap perbatasan daerah di wilayah hukum Polresta Cirebon,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, Selasa (26/5/2020).
Disebutkannya terdapat lima pintu tol di wilayah hukum Polresta Cirebon yang mengarah ke DKI Jakarta yakni di Gate Tol Ciledug, Kanci, Ciperna, Plumbon, Palimanan.
“Ada lima pintu tol yang kita lakukan pemeriksaan bagi pemudik,” ucapnya.
Selain di beberapa Gate Tol, Polresta Cirebon melakukan pemeriksaan pula di jalur arteri yang mengarah menuju DKI Jakarta. Jalur arteri sudah melakukan pembatasan akses masuk mulai di check point Losari, Weru, Tawagatra Ciwaringin dan Dukupuntang.
“Jalan arteri juga kita lakukan pemeriksaan dalam upaya mencegah penyebaran covid-19 selama PSBB di Jakarta,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, selama PSBB di DKI Jakarta belum selesai maka tidak akan diberikan celah sekecil apapun bagi pemudik yang tidak memiliki SKIM untuk kembali ke Jakarta. Hal ini dilakukan sebagai langkah dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Kita tidak berikan celah sekecil apapun bagi pemudik yang tidak memiliki SKIM untuk melakukan menuju Jakarta,” ucap dia. (dave)