BANDUNG, fajarsatu – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memperketat pengawasan transportasi setelah Idulfitri guna mencegah mobilitas warga pada masa arus balik. Penyekatan di jalur perbatasan dengan provinsi lain untuk membatasi arus kendaraan masuk dan keluar diperketat.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (26/5/2020) menyatakan, jalur perbatasan Jabar dengan Jawa Tengah dan Banten mendapat atensi lebih dari Pemda Provinsi Jabar.
“Kami melakukan penyekatan-penyekatan yang lebih ketat. Aparat pemerintah daerah bekerja sama dengan TNI/POLRI melakukan pengawasan yang ketat di perbatasan-perbatasan Jawa Tengah dan Banten khususnya,” kata Daud.
Daud mengatakan, intensifikasi pengawasan pun dilakukan di tempat-tempat transit, seperti terminal. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memperketat pemeriksaan warga yang masuk-keluar Jabar saat arus balik.
“Dan kita juga berupaya untuk di tempat-tempat transit, di terminal, untuk melakukan penyekatan-penyekatan tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Divisi Pengamanan dan Penanganan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Dedi Supandi, menyebut Jabar sebagai jalur lintasan. Maka itu, Jabar harus mempersiapkan pengamanan secara komprehensif, termasuk bagaimana mengatasi pemudik yang tertahan di Jabar.
“Pada saat terjadi arus mudik misalnya dari Jakarta menuju Jawa Tengah dan Yogyakarta, pasti kan lewat Jabar, termasuk arus balik dari kampung halaman menuju Jakarta. Yang kita harus antisipasi bagaimana pemudik yang tertahan di Jabar, seperti apa pengamanan untuk mereka,” kata Dedi.
“Apakah mereka pada saat balik lagi harus dilakukan isolasi atau dilakukan tes kembali? Apa harus disterilisasi kawasannya? Yang jelas, kira-kira dibutuhkan tempat-tempat isolasi jika itu terjadi di lima titik. Tiga titik di jalur Pantura dan dua titik di jalur selatan,” pungkasnya. (bayu)