SUMBER-fajarsatu – Konsep grand design pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Cirebon yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan menyebutkan, dalam penerapannya akan dilakukan secara parsial.
Dari 40 jumlah total kecamatan yang ada, Pemkab Cirebon berencana akan menerapkan PSBB di enam kecamatan yang dinilai dalam zona merah, yakin di Kecamatan Panguragan, Palimanan, Plumbon, Kedawung, Sumber dan Kecamatan Sedong.
Dari rencana ini pun terdapat penutupan ruas jalan lalu lintas di beberapa ruas jalan antara lain di Kecamatan Panguragan yakni Bayalangu-Panguragan, Arjawinangun-Suranenggala, Pegagan-Lemahtamba dan Panguragan-Nyi mas Gandasari.
Di Kecamatan Palimanan yakni jalur Exit Toll Palimanan, Winong-Jemaras Kidul, Tegalkarang-Kempek, Palimanan-Semplo, Palimanan-Jemaras, Semplo-Balerante, Balerante-Cikeusal, Kepuh-Telargandik, Kepuh-Kedongdong dan jalan Desa belakang Pasar Palimanan.
Kecamatan Plumbon terdri dari Exit Toll Plumbon, Megu-Lurah, Tegalsari-Bode, Marikangen-Kesugengan, Karangmulya-Kedungsana, Jalan Desa Tegalsari Wadas, Bode Lor-Kertasari, Karangsari-Kertasari, Cempaka-Karangsari, Watubelah-Karangsari, Tukmudal-Lurah, Kejuden-Cempaka, Jalan Desa Cempaka, Purbawinangun-Kejuden dan Kebarepan-Prubawinangun.
Untuk Kecamatan Kedawung yakni di Kemlaka-Pilangsari, Kedunglaya-Gesik, Kedawung-Warungasem, Jalan Komplek Teden, Jalan Tuparev, Pecilon-Kertawinangun, Jalan Pembangunan, Kalikoa-Bima dan Tuk-Werkudara.
Di Kecamatan Sumber yakni di Watubelah-Kertasari, Cempaka-Pejambon, Kemantren-Wanasaba, Sidawangi-Matangaji, Tukmudal-Walinanggung, Kenanga-Cempaka, Tukmudal-Lurah, Jalan Desa Karangsari, Watubelah-Karangsari
Terakhir di Kecamatan Sedong yakni di Putat-Wangkelas, Sindanglaut-Ciawigajah dan Ciawijapura-Panongan Lor.
Kabag Humas Pemkab Cirebon Nanan Abdul Manan menungkapkan, dari jumlah konsep penutupan jalan tersebut masih menjadi konsep dari salah satu instansi yang bersangkutan.
Namun konsep secara keseluruhan belum bisa dipastikan, karena masih menunggu rapat koordinasi bersama daerah lainnya seperti Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan.
“Itu baru konsep yang dikeluarkan oleh salah satu instansi, untuk kepastian jelasnya kita masih menunggu rapat koordinasi bersama daerah yang ada di Ciayumajakuning,” kata Nanan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (3/5/2020). (dave)