KEJAKSAN, fajarsatu – Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon mendatangi dua pusat perbelanjaan di Kota Cirebon, Jumat (22/5/2020). Tujuannya bukan untuk sidak pusat perbelanjaan, tapi memantau pelaksanaan rapid test yang digelar oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon di supermarket.
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty Sp.B mengatakan, rapid test yang dilakukan Dinkes untuk menjaring pengunjung dan karyawan.
Banyaknya pengunjung di kedua pusat perbelanjaan tersebut, lanjut dr Tresnawaty, tidak semua menjalani rapid test. Melainkan atas indikasi. Misalnya, saat di pintu masuk mall, dilakukan skrining suhu, apabila suhu tinggi, maka dilakukan test tersebut.
“Kami Pansus Covid-19 DPRD datang ke pusat perbelanjaan untuk melihat langsung rapid test. Ada 200 rapid test dan semua non reaktif,” ujarnya.
Pansus DPRD menilai kesiapan dan kesiagaan pusat perbelanjaan dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 di pusat perbelanjaan. Pansus memastikan bahwa baik pengunjung maupun pengelola dapat mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
“Dalam melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 kami lihat pusat perbelanjaan sudah menerapkan, tinggal pengunjung mematuhi itu,” ujarnya.
Pihaknya berharap, warga bisa disiplin mengikuti anjuran pemerintah untuk pencegahan penularan Covid-19 dengan tidak berkerumun dan tetap di rumah saja.
“Saat ini memang kondisinya mau lebaran, sebagian ingin berbelanja. Mudah-mudahan setelah lebaran bisa lebih tertib dan disiplin,” harapnya. (irgun/rilis)