KEJAKSAN, fajarsatu – DPRD Kota Cirebon menerima ekspose Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon di ruang Griya Sawala, Jumat (29/5/2020).
Hadir dalam ekspose tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati dan M. Handarujati Kalamullah, Kepala BKD Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Rektor Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon, Dr. H. Mukarto Siswoyo Drs, MSi dan sejumlah anggota DPRD Kota Cirebon.
Ekspose itu terkait permohonan persetujuan DPRD tentang hibah barang milik daerah berupa tanah kepada Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ).
Rektor UGJ Cirebon, Dr. H. Mukarto Siswoyo Drs, MSi mengatakan, permohonan hibah barang milik Pemda Kota Cirebon berupa tanah untuk kebutuhan perluasan Fakultas Kedokteran UGJ.
“Kami berharap permohonan hibah ini mendapat persetujuan DPRD, sebagai pengembangan pendidikan bagi masyarakat Kota Cirebon,” ujarnya.
Mukarto menjelaskan, Fakultas Kedokteran UGJ sudah berkontribusi terhadap masyarakat Kota Cirebon. Salah satunya dengan membantu masyarakat dan Pemda Kota Cirebon mendiagnosis Covid-19 dengan RT PCR secara tepat dan akurat.
“Ini sebagai bentuk pengabdian kami kepada masyarakat. FK punya laboratorium untuk membantu mendiagnosis Covid-19,” jelasnya.
Dalam kesempata ini, Kepala BKD Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan, terkait hibah tersebut YPSGJ sudah mengirimkan surat Nomor 061/YPSGJ/V/2020 tanggal 6 Mei 2020 Perihal Permohonan Hibah Tanah.
“Objek hibah yakni sebagian tanah yang berada di kawasan Stadion Bima seluas 10.300 meter persegi,” ujarnya.
Agus menjelaskan, tahapan hibah salah satunya harus ada persetujuan DPRD, sesuai dengan Perda Nomor 12/2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Seperti tercantum di Pasal 331 ayat 1 yakni pemindahan dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan DPRD,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati menyampaikan, permohonan hibah dari UGJ ini akan ditindaklanjuti oleh panitia khusus DPRD.
“Nanti akan dibahas lebih lanjut oleh pansus pembahas hibah barang milik daerah berupa tanah kepada YPSGJ,” katanya. (irgun/rilis)