INDRAMAYU, fajarsatu – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu kembali melaporkan kasus terkonfirmasi positif dengan Identitas Ny. IK (36), Minggu (31/05/2020).
Pasien tecatat sesuai KTP sebagai warga Kecamatan Koja, Jakarta Utara, sedangkan alamat di Indramayu sebagai warga Kecamatan Kroya. Yang bersangkutan sudah lama merantau dan menetap di Jakarta sebagai pekerja swasta.
Kronologis perjalanannya, pada Sabtu (16/5/2020) pasien pulang dari Jakarta dalam keadaan sakit dengan gejala demam, batuk dan sesak nafas.
Setelah dua hari kedatangannya dari Jakarta, selanjutnya pada Senin (18/5/2020) sore pasien ke RS Bhayangkara dan dirawat inap dinyatakan sebagai PDP dengan diagnosa Obs dyspneu ec. pneumonia dd Covid-19.
Pada Selasa (19/5/2020) pukul 08.30 WIB, pasien dinyatakan meninggal dan dilakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid-19 dan dimakamkan di Kecamatan Kroya. Pada Jumat (29/5/2020) hasil pemeriksaan swab keluar dengan hasil positif.
Saat ini telah dilakukan tracing terhadap orang yang pernah kontak erat dan edukasi untuk isolasi mandiri di rumah serta akan dilakukan swab pada Senin (1/6/2020). Ini adalah kasus terkonfirmasi positif yang ke-17 di Kabupaten Indramayu. (irgun/rilis)