KEJAKSAN, fajarsatu – Dalam persiapan penerapan PSBB yang dimulai pada Rabu (6/5/2020) pekan depan, Pemerintah Kota Cirebon bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), terutama dari TNI/Polri dinyatakan siap.
Seperti apa yang disampaikan Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis yang mengatakan, sebelum pemberlakuan PSBB nanti, apa saja yang akan diberlakukan sudah dilaksanakan terlebih dahulu.
“Sehingga, persiapannya secara fisik sudah sangat siap, termasuk dengan pembiayaan,” ujar Azis, Minggu (3/5/2020).
Lanjut Azis, setelah PSBB diberlakukan, penekanannya yaitu terkait penyekatan dan penjagaan di daerah-daerah perbatasan akan lebih di perluas.
“Yang tadinya hanya sekedar mengawasi, sekarang ini akan langsung dilakukan pemeriksaan untuk di ketahui berasal dari mana dan kondisinya. Agar, keselamatan dalam PSBB ini bisa lebih baik,” ungkapnya.
Terkait pusat perbelanjaan pada masa PSBB nanti, menurut Azis, sampai dengan saat ini dan sesuai dengan petunjuk yang ada bahwa supermarket, pasar tradisional tidak akan ditutup.
“Supermarket, minimarket hingga pasar tradisional tidak akan ditutup, namun akan dikendalikan. Yang terpenting adalah protokol tentang PSBB harus benar-benar dijalankan,” kata Azis.
Kemudian, tambah Azis, bila warga masyarakat yang bergerombol atau berkumpul di tempat-tempat tertentu akan menjadi perhatian petugas.
“Akan kami bubarkan. Kenapa demikian, itu sangat menggangu dan itu akan menjadi penyebab gagalnya tujuan dari pemberlakuan PSBB di Jawa Barat,” tandasnya. (dave)