Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

SK Tambahan RS Rujukan Covid-19 Diteken Wali Kota

Anggota Komisi III Ini Apresiasi Kinerja Dinkes

Admin
01/05/2020 19:30
in Cirebon
0
Anggota Komisi III Ini Sambut Baik Putusan MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

LEMAHWUNGKUK, fajarsatu– Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik menyampaikan apresiasi atas kinierja Dinas Kesehatan Kota Cirebon yang sudah merespon dan  merealisasikan Surat Keputusan (SK) tentang Tambahan Rumah Sakit Rujukan Covid-19 yang  sudah ditandatangani Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis.

“Alhamdulillah akhirnya SK Walikota tentang Penunjukan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19 sudah diterbitkan,” ungkap Fitrah setelah mendengar SK penambahan rumah sakit rujukan Covid-19 ini terbit.

Menurutnya, SK penunjukan rumah sakit rujukan Covid-19 ini sangat membantu masyarakat, karena beberapa  kali mendapatkan laporan dari masyarakat yang diminta biaya screening Covid-19 atau rapid test di rumah sakit swasta secara tunai.

“Tidak sedikit masyarakat yang marah-marah di rumah sakit karena dikenakan biaya rapid test secara tunai oleh pihak rumah sakit, padahal mereka memiliki Kartu BPJS,” ujarnya saat ditemui fajarsatu.com di kediamannya, Jumat (1/5/2020).

Tak ayal, hal seperti ini memebuat masyarakat berbohong menceritakan riwayat perjalanan pasien dan keluarganya, karena jika mereka berkata jujur maka di rapid test akan dikenakan biaya secara tunai. “Ini kan berbahaya,” ungkap Fitrah.

Bacajuga

Pj Wali Kota Monitoring TPS Khusus di Lapas, Rutan hingga Rumah Sakit

Gelar Reses, Fitrah Malik: KIP dan BPJS Dominasi Pertanyaan Warga

Komisi II Hadiri Musbang Kelurahan Kecapi Tahun Perencanaan 2024 Pelaksanaan 2025

Masih kata Fitrah, dengan terbitnya SK Walikota tentang Penunjukan Rumah Sakit Rujukan Penaggulangan Covid-19 di Kota Cirebon dengan Nomor 440/ Kep. 202-DINKES/2020, ini bisa membantu  semua pihak, terutama pasien terindikasi gejala Covid-19.

“Pihak rumah sakit pun tidak ragu lagi menangani pasien yang terindikasi gejala Covid-19 karena sudah ada penjaminan atau penanggungan biaya dari pemerintah daerah. Masyarakat pun merasa tenang, tidak harus membayar biaya screening atau rapid test,” tandas Sekretaris Fraksi Getindra ini.

Ia berharap, semua rumah sakit yang sudah di-SK-kan agar melaksanakan yang sudah ditetapkan dan menjadi keputusan Pemerintah Daerah Kota Cirebon,

“Jangan ada lagi pembiayaan screening atau rapid test bagi masyarakat yang hendak berobat dikarenakan ada gelaja Covid-19 atau riwayat perjalanan dari luar kota,” pungkasnya. (irgun)

Tags: DinkesDPRD Kota CirebonFitrah MalikKomisi IIIRujukan Covid-19Rumah SakitSK Wali KotaWali Kota Cirebon

Related Post

Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir
Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Pemda Cari Solusi atas Penonaktifan Belasan Ribu PBI JKN

Admin
17/08/2025 21:26
Masa Jabatan Pj Bupati Kabupaten Majalengka Diperpanjang
Cirebon

Rapat Paripurna, DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

Admin
17/08/2025 21:16
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Serap Pesan Pidato Presiden: Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Admin
17/08/2025 21:05
Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati
Cirebon

Libur Panjang Hari Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Tiket Tambahan KA Gunungjati dan Cakrabuana

Admin
15/08/2025 12:37
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Admin
14/08/2025 09:41
Cirebon

Lapas Narkotika Cirebon Raih Penghargaan KPPN Award sebagai Satker dengan Kinerja Anggaran Terbaik Semester I

Admin
13/08/2025 21:26
Cirebon

OJK Rayakan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia

Admin
12/08/2025 18:28
KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Cirebon

Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

Admin
12/08/2025 15:59

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Dorong Perempuan UMKM Pemggetak Duta Literasi Keuanhan Training of Trainers (ToT) OJK Peduli bagi Anggota IWAPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website