LEMAHWUNGKUK, fajarsatu– Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik menyampaikan apresiasi atas kinierja Dinas Kesehatan Kota Cirebon yang sudah merespon dan merealisasikan Surat Keputusan (SK) tentang Tambahan Rumah Sakit Rujukan Covid-19 yang sudah ditandatangani Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis.
“Alhamdulillah akhirnya SK Walikota tentang Penunjukan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19 sudah diterbitkan,” ungkap Fitrah setelah mendengar SK penambahan rumah sakit rujukan Covid-19 ini terbit.
Menurutnya, SK penunjukan rumah sakit rujukan Covid-19 ini sangat membantu masyarakat, karena beberapa kali mendapatkan laporan dari masyarakat yang diminta biaya screening Covid-19 atau rapid test di rumah sakit swasta secara tunai.
“Tidak sedikit masyarakat yang marah-marah di rumah sakit karena dikenakan biaya rapid test secara tunai oleh pihak rumah sakit, padahal mereka memiliki Kartu BPJS,” ujarnya saat ditemui fajarsatu.com di kediamannya, Jumat (1/5/2020).
Tak ayal, hal seperti ini memebuat masyarakat berbohong menceritakan riwayat perjalanan pasien dan keluarganya, karena jika mereka berkata jujur maka di rapid test akan dikenakan biaya secara tunai. “Ini kan berbahaya,” ungkap Fitrah.
Masih kata Fitrah, dengan terbitnya SK Walikota tentang Penunjukan Rumah Sakit Rujukan Penaggulangan Covid-19 di Kota Cirebon dengan Nomor 440/ Kep. 202-DINKES/2020, ini bisa membantu semua pihak, terutama pasien terindikasi gejala Covid-19.
“Pihak rumah sakit pun tidak ragu lagi menangani pasien yang terindikasi gejala Covid-19 karena sudah ada penjaminan atau penanggungan biaya dari pemerintah daerah. Masyarakat pun merasa tenang, tidak harus membayar biaya screening atau rapid test,” tandas Sekretaris Fraksi Getindra ini.
Ia berharap, semua rumah sakit yang sudah di-SK-kan agar melaksanakan yang sudah ditetapkan dan menjadi keputusan Pemerintah Daerah Kota Cirebon,
“Jangan ada lagi pembiayaan screening atau rapid test bagi masyarakat yang hendak berobat dikarenakan ada gelaja Covid-19 atau riwayat perjalanan dari luar kota,” pungkasnya. (irgun)