SUMBER, fajarsatu – Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan anggaran dalam penanganan Covid-19 sebesar Rp 121 milliar. Nilai tersebut akan dimanfaatkan untuk penangangan dampak covid-19 baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
“Angka pastinya Rp 121 milliar. Ini supaya publik tahu nilai yang kita kucurkan untuk anggaran Covid-19. Jangan sampai ada nilai yang tidak singkron yang mengakibatkan berita hoax,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno.
Rahmat menjelaskan, nilai Rp121 milliar tersebut dibagi dalam dua kategori. Pertama untuk penanganan masalah kesehatan dengan nilai sebesar Rp 79 milliar.
Kategori kedua masuk dalam Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan nilai sebesar Rp 42 milliar. BTT diantaranya untuk penanganan kesehatan, Jaring Pengaman Sosial dan dampak ekonomi akibat Covid-19.
“Yang harus disiapkan adalah cadangan anggaran. Nilainya bisa berubah. Terus lagi, bagaimana kita nanti memikirkan dampak dari covid-19,” jelas Rahmat.
Ia melanjuitkan, jika saja covid-19 tidak berakhir sampai Agustus ini, kemungkinan Pemkab Cirebon akan berat menyiapkan anggaran untuk penanggulangan virus mematikan tersebut.
Dirinya berasumsi, bukan Kabupaten Cirebon saja sebetulnya, namun berimbas kepada seluruh wilayah yang ada di Indonesia. Alasannya, Pemkab sudah kehabisan uang untuk menyiapkan anggaran.
“Anggaran bantuan pusat semua dipotong. Ini imbasnya pada pembangunan. Kalau covid-19 ini masih belum selesai sampai Agustus, kita menanggulangi anggaran dari mana lagi. Sekarang saja bisa bisa kita tidak menggelar proyek,” ucap dia. (dave)