JAKARTA, fajarsatu – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berencana melakukan ekspor alat pelindung diri APD dan barang kesehatan lain. Rencana ini ditolak anggota Komisi IX DPR RI, Hj. Netty Prasetiyani.
“Tenaga kesehatan (nakes) kita masih menjadi korban Covid-19. Salah satu penyebabnya adalah penggunaan APD yang kurang memenuhi standar. Tetapi kenapa pemerintah malah mewacanakan ekspor?“ sesal Netty usai mengikuti rapat Komisi IX DPR RI, Senin (22/6/2020) di kompleks parlemen.
Menurut Netty, berita terbaru tentang terkonfirmasi positifnya 22 dokter residen yang sedang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya, seharusnya menjadi fokus perhatian pemerintah untuk mengontrol dan memperbaiki standar APD, baik yang berasal dari produk dalam negeri atau pun yang impor.
“Nakes terinfeksi dan APD yang kurang standar, seharusnya ini yang jadi fokus pemerintah, bukan malah bicara ekspor. Ini jadi seperti Jaka Sembung naik ojek, ngga nyambung, Jek. Komunikasi semisal ini hanya menimbulkan kegaduhan di ruang publik,” ujarnya.
Keheranan Netty Aher akan wacana ekspor APD cukup beralasan mengingat per 22 Juni, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 46.845 jiwa dengan penambahan sebanyak 954 kasus. Jumlah penambahan kasus terbanyak tercatat dari 5 provinsi seperti, Jawa timur, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan.
Ketua Tim Covid-19 Fraksi PKS ini menambahkan, kurva pandemi Covid-19 masih meningkat, banyak daerah masih berada dalam zona bahaya, bahkan relaksasi PSBB pun masih dalam masa transisi. Artinya, kebutuhan dalam negeri akan APD diprediksi masih besar.
“Seharusnya pemerintah serap dulu APD produksi dalam negeri, pastikan kebutuhan tercukupi, khususnya di wilayah epicenter baru, lalu cabut relaksasi impor kebutuhan APD dan barang kesehatan yang bisa dipenuhi dalam negeri,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini terjadi surplus APD di dalam negeri. Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan, diperkirakan terjadi surplus produksi sebesar 1,96 miliar unit untuk masker bedah, 377,7 juta unit masker kain, 13,2 juta unit pakaian bedah, dan 356,6 juta unit pakaian pelindung medis hingga Desember 2020.
Menurut Netty, melimpahnya APD saat ini akibat relaksasi kran impor dan produksi dalam negeri yang digenjot akibat Indonesia sempat alami kelangkaan dan kemahalan APD.
Lanjutnya, bukan hanya industri alat dan bahan kesehatan yang bergerak memproduksi APD saat itu, tapi juga industri tekstil, bahkan UMKM. Akhirnya isu standarisasi dan sertifikasi APD agak dikesampingkan.
“Kini, saatnya pemerintah melakukan seleksi, standarisasi dan sertifikasi APD. Gunakan yang standar untuk tenaga medis dalam negeri. Jangan sampai yang terstandarisasi dan diterima dunia diekspor, di dalam negeri digunakan yang KW-KW. Ini merendahkan nakes kita yang berhadapan langsung dengan pasien,“ katanya.
Soal solusi surplus APD, kata Netty, pihaknya bersimpati pada produsen yang telah bergerak cepat membantu pemerintah. Setelah dilakukan seleksi dan sortir sesuai standar, pemerintah dapat mencarikan solusi pemasaran dengan melempar APD untuk kebutuhan non medis.
“Seperti produk masker kain yang bukan standar medis, tapi masih memungkinkan untuk kebutuhan penggunaan masyarakat sehari-hari. Saya yakin ada jalan. Yang penting logikanya jangan dibalik. Yang bagus dan standar diekspor, yang KW digunakan untuk nakes dalam negeri. Itu zalim karena sengaja mengorbankan rakyat,” tutup Netty. (dkn/rilis)