KEJAKSAN, fajarsatu – Bhabinkamtibmas Polsek Utara Barat (Utbar) Polres Cirebon Kota, Aiptu Otong S secara door to door melakukan sosialisasi penerapan protocol kesehatan kepada masyarakat Kota Cirebon, khsusu di wilyah hukuh Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (15/6/2020).
Salah satu yang disambangi Bhabinkamtibmas Pusat Perbelanjaan Yogja Junction, Jalan Kartini, Kota Cirebon. Monitoring tersebut dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
“Monitoring penerapan PSBM itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan persiapan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), jelas Otong.
Terpisah, Kapolsek Utbar, Kompol H. Suwitno SH, MH membenarkan sejumlah anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi penerapan protocol kesehatan kepada warga masyarakat.
“Sambang warga ini sebagai upaya Polri Harkamtibmas, sekaligus mengimbau kepada warga untuk menerapakn protokol kesehatan dalam menghadapi AKB,” terang Suwitno.
Lanjutnya, sosialisasi tersebut terutama diimbau untuk tidak keluar rumah jika tidak mendesak, selalu menggunakan masker saat keluar rumah dan budaya hidup bersih dan sehat merupakan cara efektif cegah penyebaran Covid 19.
Sementara, Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Syamsul Huda, SIK, SH, M.Si melalui Kasubag Humas Polres Ciko, Iptu Ngatidja, SH, MH mengatakan, sosialisasi ini diharapkan peran Bhabinkamtibmas Polres Cirebon Kota serta jajaran Polsek bersama unsur masyarakat dapat bersinergi dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas.
“Selain itu juga dalam upaya mendukung pemerintah dalam rangka pecegahan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan menuju penerapan AKB,” pungkas Ngatidja. (irgun)