SURANENGGALA, fajarsatu,- Merasa ditipu oleh oknum karyawan PT MNC Finence Cabang Cirebon, Cecep Supriadi (34), warga Kecamatan Suranenggala,, Kabupaten Cirebon akan menempuh jalur hukum.
Saat ditemui fajarsatu.com, Cecep mengaku kronologis dugaan penipuan yang menimpa dirinya berawal dari kerjasama antara dirinya dengan oknum karyawan PT MNC Finance Cabang Cirebon yang bernama MKS, perihal peminjama sejumlah uang untuk menyelesaikan administrasi dengan nasabah.
“Kronologisnya ada nasabah yang bermasalah dalam cicilan dan berdasarkan kesepakatan antara pihak PT MNC Finance dengan nasabah, kalau unit kendaraan akan diberikan ke PT tapi nasabah meminta untuk konpensasi biasanya dikembalikan uang muka ya,” ujar Cecep, Selasa (23/6/2020).
Dijelaskan Cecep, konpensasi untuk nasabah ini harus diselesaikan dahulu, karena aturan dari PT MNC Finance unit kendaraan harus sudah ditangan PT MNC Finance kemudian nasabah akan diberikan konpensasi.
“Nasabah kadang meminta konpensasi dulu, makanya oknum karyawan ini meminta tolong kepada saya untuk meminjam uang untuk menutupi konpensasi kepada nasabah,” katanya.
Lebih lanjut, Cecep mengatakan, kerjasama dirinya dengan oknum ini sebenarnya sudah berjalan lebih dari satu tahun, dan selama ini tidak ada permasalahan, oknum selalu menempati janji untuk mengembalikan dana talangan yang sudah diberikan dalam kurun warku 2 minggu sampai 1 bulan.
“Saya sudah mulai curiga kalau saya akan ditipu oleh oknum ini, sejak bulan Desember 2019 kemarin, ada sekitar 5 unit kendaraan yang belum diselesaikan,” tandasnya.
Cecep juga menjelaskan, karena belum diselesaikan sebanyak 5 unit kendaraan tersebut, dirinya mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 80 juta, tidak hanya itu waktu yang dijanjikan juga sudah mundur lebih dari 4 bulan.
“Biasanya 2 minggu sampai 1 bulan sudah diselesaikan, tapi sekarang sudah lebih dari 4 bulan, jelas lah saya juga ada kebutuhan lain untuk modal dan lain sebagainya,” katanya.
Dikatakan Cecep, dirinya sudah melakukan komunikasi dengan pihak PT MNC Finaence dan pihak PT MNC Finance meminta kepada oknum tersebut untuk segera menyelesaikan permadalahan tersebut.
“Saya sudah koordinasi dengan pihak PT MNC Finance, untuk 5 unit itu ternyata sudah dicairkan oleh pusat, cuma sama oknum uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Cecep mengancam akan menempuh jalur hukum jika oknum karyawan ini tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Rencananya hari ini (Selasa, 23/6/2020) oknum ini akan menyelesaikan masalah, namun sampai batas waktunya tidak ada kejelasan, ya sudah saya mau menempuh jalur hukim saja,” tambahnya.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT MNC Finance. (dkn)