ARJAWINANGUN, fajarsatu – Satsabhara Polsek Arjawinangun menyisir sejumlah warung penjual miras yang berada di jalan By Pass Arjawinangun, Rabu (3/6/2020).
Panit Bripka Agus Rivai mengatakan, giat operasi Kegiatan Rutin Yang di tingkatkan (KRYD) tersebut untuk menciptakan wilayah aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon.
Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, hasil oprasi KRYD itu phaknya mendapatkan beberapa plastik kecil minumas keras (mias). Meski demikan, kata Agus, upaya yang telah dilakukan oleh Panit Sabhara dalam menciptakan kamtibmas aman dan kondusif di wilayah tetap semangat dan dilaksanakan setiap hari.
“Kegiatan ini akan kita laksanakan ke sejumlah warung lainnya yang masih menjualnya secara sembunyi sembunyi menyimpan dan menjual miras,” katanya.
Agus berharap kepada komponen masyarakat agar menginformasikan setiap ada peredaran miras baik itu botolan maupun oplosan, khususnya di wilayah Kecamatan Arjawinangun agar segera mungkin melaporkan ke pihak kepolisian.
Sementara, Kapolsek Arjawinangun, Kompol Sukhemi menjelaskan, kegiatan operasi dengan sasaran miras tersebut akan digelar rutin setiap hari oleh anggota Polsek Arjawinangun,
Dirinya mengungkapkan, Polsek Arjawinangun mnggiatkan kembali operasi pekat dengan sasaran miras, sajam handak, serta premanisme untuk menjaga kamtibmas yang kondusif.
Sukhemi meminta kepada komponen masyarakat agar bisa membantu dengan memberikan informasi kepada Polsek Arjawinangun bilamana melihat adanya peredaran miras di warung warung yang masih menjualnya.
“Kami minta apabila masyarakat melihat ada warung yang diduga menyimpan dan menjual miras botolan atau miras oplosan, agar jangan segan-segan melaporkannya ke Polsek Arjawinangun,” tutupnya. (dan)