MAJALENGKA, fajarsatu – Wakapolsek Sumberjaya, Iptu Ujang Wawan Ridwan bersama anggota monitor pendistribusian Bansos Raharja dari Pemkab Majalengka di Aula Kecamatan Sumberjaya, Senin (29/6/2020).
Dikatakanny,a, dengan dilakukan monitoring untuk mencegah penyalahgunaan Bantuan Sosial Rahrja dari pemerintah Kabupaten Majalengka kepada warga yang terdampak covid-19.
Polsek Sumberjaya juga menghimbau kepada warga penerima bantuan tersebut agar memperhatikan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung hingga selesai nanti.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Endoy Sahru mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada warga Kecamatan Sumberjaya sebanyak 1.092 KPM berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu perbulan dan berharap bisa membantu meringankan keperluan sehari-hari mereka,” kata Kapolsek. (vian)