MAJALENGKA, fajarsatu – Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggung jawaban APBD Kabupaten Majalengka tahun 2019 di Gedung Bhineka Yudha Sawala, Senin (6/7/2020).
Karna menjelaskan, menyikapi pandangan umum dari jajaran anggota DPRD itu sebuah langkah yang konstruktif sebagai masukan, saran, motivasi supaya bisa menjalankan program anggaran lebih baik kedepannya
Adapun pandangan umum dari Fraksi PDIP terkait bantuan untuk BUMD, Karna menilai mendukung langkah tersebut agar BUMD Di Kabupaten Majalengka bisa lebih maju dan bisa memberikan PAD.
Terkait Pandangan Umum Fraksi PKB, Gerindra, PAN, Demokrat dan restorasi pembangunan Pemerintah Daerah telah berupaya semaksimal mungkin atas pendapatan daerah belum mencapai target.
Kondidi tersebut, kata Karna, karena masih ditemukan beberapa kendala di antaranya belum diterimanya PBB di Wilayah Kab. Majalengka khususnya di Wilayah Aerocity, dan masih adanya PAD dari obyek lain yang tidak mencapai target
Terkait Fraksi PKB, PAN dan Demokrat berkenaan dengan Silpa Tahun Anggaran 2019 berasal dari efisiensi belanja dan tidak terserapnya anggaran 2019. Salah satunya program untuk pembelanjaan Tanah masih mengalami kendala.
“Di antaranya terlalu tingginya biaya tanah yang disediakan, dan terkait belanja operasi yang tidak maksimal dikarenakan adanya aturan yang keluar pada akhir pelaksanaan anggran 2019,” katanya.
Terkait pengelolaan Aset Daerah kami akan menyikapi dan menata lebih baik lagi supaya kita bisa melakukan langkah selanjutnya dalam membangun Kabupaten Majalengka
Pandangan Umum Fraksi Golkar dalam peningkatan infrastuktur, pihaknya akan melakukan pengawasan dilapangan supaya mendapatkan hasil yang maksimal dan akan memberikan sertifikasi dalam pelaksanaanya supaya lebih baik.
“Masih adanya penyerapan anggaran yang mengambang di antaranya dari Anggaran RSUD Majalengka dan RSUD Cideres karena adanya kendala keterlambatan dari pembayaran BPJS di Kabupaten Majalengka,” pungkas dia. (vian)