KEJAKSAN, fajarsatu – Wali Kota Cirebon H. Nashrudin Azis menerima kunjungan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang dipimpin Ketua Komite III DPD RI, H. Bambang Sutrisno di Balaikota Cirebon, Senin (6/7/2020).
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komite III DPD RI, H. Bambang Sutrisno mengungkapkan, pihaknya memilih Kota Cirebon sebagai tempat acara uji shahih RUU Keolahragaan Nasional.
Bambang beralasan, dipilihnya Kota Cirebon menjadi tempat penyelenggaraan uji shahih RUU Keolahragaan Nasional berdasarkan penilaian status daerah di masa pandemic Covid-19.
“Alhamdulillah Kota Cirebon berkesanggupan dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.
Bambang menambahkan, dalam kegiatan uji shahih RUU Keolahragaan Nasional ini diharapkan ada banyak masukan dari tokoh olahraga di Cirebon dan sekitarnya sehingga regulasi yang dibuat mewakili aspirasi para atlet.
“Pembinaan, perhatian dan bentuk apresiasi Pemerintah untuk atlet perlu diatur dan diberi payung hukum,” tambahnya.
Sementara, Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis mengucapkan terima kasih atas dipilihnya Kota Cirebon menjadi tempat penyelenggaraan uji shahih RUU Keolahragaan Nasional.
Dalam kesempatan itu, dirinya menitipkan masalah pencapaian prestasi atlet bisa masuk dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Keolahragaan Nasional.
“Uji shahih ini momentum untuk menyumbangkan pemikiran dalam proses perancangan RUU Keolahragaan Nasional,” katanya.
Azis menuturkan masalah pencapaian prestasi diharapkan bisa mendongkrak prestasi atlet. “Pemerintah harus memberikan apresiasi dan perhatian bagi atlet yang berprestasi dan itu harus masuk Undang-undang,” tuturnya.
Di pihak lain, Ketua KONI Kota Cirebon, Hj. Wati Musilawati mengapresiasi Komite III DPD RI yang telah memilih Kota Cirebon sebagai tempat uji shahih RUU Keolahragaan Nasional dan semoga adanya Undang-undang ini bisa meningkatkan prestasi dan kesejahteraan atlet.
“Para atlet menginginkan tingkat kesejahteraan mereka berbanding dengan prestasi yang telah mereka raih,” pungkasnya. (irgun)