BANDUNG, fajarsatu – Mulai hari ini Kamis (30/7/2020) hingga 14 hari kedepan (14/8/2020) Gedung Sate yang digunakan untuk Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat ditutup total.
Penutupan seiring dengan munculnya Surat Edaran (SE) Nomor 800/117lUM tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Surat Edaran itu juga berdasarkan perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Lingkungan Sekretariat Daerah, maka Gubernur pun menginstruksikan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi PNS di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Surat ini pun disampaikan kepada para staf ahli gubernur, asisten, Kepala Biro di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi, dan para pegawai di lingkungan Gedung Sate. Adapun surat edarannya berbunyi :
Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 800/111/BKD tentang Penyesuaian Kegiatan dan Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah ProvinsiJawa Barat (Pemprov Jabar) di Wilayah Provinsi Jawa Barat, dan berdasarkan perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Lingkungan Sekretariat Daerah, maka perlu kiranya dilakukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi PNS di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Ada empat poin yang ditekankan dalam SE tersebut antara lain,
- Seluruh PNS dan non PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan Work from Home (WfH).
- Seluruh PNS wajib melaporkan aktivitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP.
- Masjid, Command Center, Museum, Kantin, dan area publik Gedung Sate ditutup.
- Surat Edaran ini berlaku mulai tanggal 30 Juli 2020 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2020.
Sebelumnya beredar pesan berantai diterima kalangan wartawan yang menyebutkan, 40 orang pegawai di Gedung Sate positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test yang gencar dilakukan terhadap pegawai di lingkungan pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat itu.
“Hari ini Gedung Sate ditutup krn ada pegawainya yang terpapar positif Covid-19 sebanyak 40 orang (ada kemungkinan lebih), hasil dari swab yg gencar dilakukan di lingkungan pegawai Gedung Sate,” tulis pesan berantai itu.
Selain pesan berantai, beredar pula salinan Surat Edaran berkepala surat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dan ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Setiawan Wangsaatmaja.
Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Hermansyah membenarkan surat edaran tersebut. “WfH sebagian. Diupayakan sedikit mungkin yang berada di Gedung Sate. Tapi kita tunggu pernyataan Pak Sekda nanti siang, live streaming Youtube Humas,” katanya, Kamis (30/7/2020). (taufik)