KEJAKSAN, fajarsatu – Adanya penambahkan warga terkorfirmasi positif corona, membuat Pemkot Cirebon bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan Sosialisasi dan Edukasi Penerapan Protokol Kesehatan Penanganan dan Pengendalian Covid-19 di ruang Adipura Kencana Balaikota Cirebon, Selasa (7/7/2020).
Dalam kesepatan itu, Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis mengatakan, semakin banyaknya warga terpapar Covid-19, pihaknya akan mengintesifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Masyarakat juga diminta sadar bahwa pandemi Covid-19 di Kota Cirebon belum berakhir,” tegas Azis.
Ia mengungkapkan, dari hasil rapat ini pihakya memiliki dua misi. Pertama, kata Azis, bagaimana untuk secepatnya bisa mengetahui masyarakat Kota Cirebon yang terpapar Covid-19.
Selainitu, bagaiamana agar mereka yang positif terpapar Covid-19 segera diisolasi untuk disembuhkan dan tidak menularkannya kepada orang lain.
“Sedangkan misi kedua yaitu bagaimana agar masyarakat Kota Cirebon sadar bahwa Covid-19 ini belum berakhir. Jangan sampai pemerintah daerah balik lagi ke belakang yaitu mengambil langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” tandasnya.
Dikatakan Azis, Pemkot Cirebon akan melakukan langkah sosialisasi dan edukasi serta pembinaan dan pengawasan (binawasdal) yang akan digelar secara serentak mulai besok (Rabu, 8/7/2020) di semua kecamatan yang ada di Kota Cirebon
“Sosialisasi ini juga dilakukan secara terus menerus,” ungkap Azis.
Lanjutnya, dengan sosialisasi dan edukasi diharapkan masyarakat menyadari bahwa pandemi Covid-19 ini masih ada.
Ditegaskan Azis, pandemi Covid-19 ini belum berakhir, namun pihaknya tetap dituntut untuk produktif, sehingga adaptasi kebiasaan baru yang merupakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 harus terus dilakukan.
“Sweeping masker juga akan dilakukan. Siapa pun yang tidak menggunakan masker akan mendapatkan pembinaan,” tegas Azis.
Pemda Kota Cirebon, menurut Azis, tidak bisa memberikan sanksi karena perwali tidak memberikan ruang untuk itu. Untuk itu sanksi sosial berupa pembinaan yang akan diberikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. (irgun)