BANDUNG, fajarsatu – DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan 11 rekomendasi pentinga atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kamis (30/7/2020). 11 rekomendasi itu harus segera dilaksanakan pihak Pemprov Jabar.
Demikian dikatakan anggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi Gerindra, H. Daddy Rohanady yang dihubungi melalui sambungan telefon genggamnya, Jumat (31/7/2020).
“Pertama, kami meminta untuk segera menindaklanjuti temuan BPK, misalnya yang mengacu pada 54 permasalahan kekurangan penerimaan sebesar Rp 67,42 miliar,” ujar Daddy.
Ia menambahkan, poin kedua adalah mengenai kewajiban Pemprov Jabar untuk menaati Perda APBD, agar tidak melakukan penyelewengan. Misalnya, penempatan anggaran Rp 67 miliar yang semula untuk penyertaan modal lantas beberapa waktu sempat dijadikan deposito. Hal ini diharapkan tidak terjadi lagi dikemudian hari.
Poin ketiga adalah mengenai keberlangsungan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Barat (BUMD).
“BUMD, selain untuk memberikan social services (pelayanan publik), merupakan salah satu tulang punggung sumber Pendapatan Asli Daerah. Namun, sampai saat ini beberapa BUMD dalam pengelolaannya masih banyak permasalahan,” ungkap Daddy.
“Sampai saat ini, hanya Bank BJB yang bisa dikategorikan sehat. Untuk keberlangsungannya, kami tidak merekomendasikan Bank BJB mengakuisisi Bank Banten. Jangan sampai yang sudah berjalan baik, justru menjadi terganggu keberlangsungannya,” pungkas Daddy yang merupakan Wakil Ketua Fraksi Gerindra asal dapil Cirebon Indramayu tersebut. (irgun)